Demi Persatuan Bangsa, Presiden Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, didasari atas semangat rekonsiliasi dan persatuan nasional.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:15 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar/pri.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar/pri.

Matamata.com - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, didasari atas semangat rekonsiliasi dan persatuan nasional.

"Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan," ujar Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (1/8) malam.

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut bertujuan untuk menyatukan seluruh elemen bangsa dalam membangun Indonesia. "Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama karena Presiden merasa 'semua anak negeri, ayo kita bersama-sama untuk membangun', apalagi dengan seluruh elemen kekuatan politik," lanjutnya.

Menkum menolak anggapan bahwa keputusan ini bermuatan politis, dan menegaskan bahwa pengampunan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.

"Bahwa yang namanya grasi, kemudian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi itu adalah hak prerogatif atau hak istimewa dari seorang presiden, siapa pun presidennya," tegasnya.

Supratman juga memastikan bahwa pemberian amnesti dan abolisi ini tidak akan melemahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. "Tidak usah ragukan Presiden dan kami jajarannya semua akan tetap memastikan bahwa gerakan untuk pemberantasan korupsi itu tidak akan terpengaruh dengan pemberian amnesti dan abolisi hari ini," ucapnya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerima amnesti setelah sebelumnya dijatuhi vonis tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus suap pengganti antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Sementara itu, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, memperoleh abolisi atas kasus dugaan korupsi importasi gula yang membuatnya divonis empat tahun enam bulan penjara.

Keduanya resmi bebas pada Jumat malam setelah Keputusan Presiden (Keppres) mengenai amnesti dan abolisi diserahkan oleh Menkum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung. (Antara)

Baca Juga: Cherrypop 2025: Gelanggang Musik Pop Kembali Menggema di Yogyakarta

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyatakan dukungannya terhadap peluncuran film animasi adaptasi dari kekayaan ...

news | 11:30 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya menjalin hubungan persahabatan yang sangat baik dengan...

news | 10:30 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan baru terkait penyaluran LPG 3 kilogram agar s...

news | 09:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Ku...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan menurunkan target produksi nik...

news | 07:00 WIB

PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, ...

news | 18:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kemenangan dalam gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum PT HAS terka...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari total sepuluh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) te...

news | 15:15 WIB

Pemerintah menyiapkan regulasi khusus terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Sumatera guna ...

news | 14:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak insan media untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyebarkan naras...

news | 13:00 WIB