Demi Persatuan Bangsa, Presiden Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, didasari atas semangat rekonsiliasi dan persatuan nasional.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:15 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar/pri.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar/pri.

Matamata.com - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, didasari atas semangat rekonsiliasi dan persatuan nasional.

"Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan," ujar Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (1/8) malam.

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut bertujuan untuk menyatukan seluruh elemen bangsa dalam membangun Indonesia. "Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama karena Presiden merasa 'semua anak negeri, ayo kita bersama-sama untuk membangun', apalagi dengan seluruh elemen kekuatan politik," lanjutnya.

Menkum menolak anggapan bahwa keputusan ini bermuatan politis, dan menegaskan bahwa pengampunan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.

"Bahwa yang namanya grasi, kemudian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi itu adalah hak prerogatif atau hak istimewa dari seorang presiden, siapa pun presidennya," tegasnya.

Supratman juga memastikan bahwa pemberian amnesti dan abolisi ini tidak akan melemahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. "Tidak usah ragukan Presiden dan kami jajarannya semua akan tetap memastikan bahwa gerakan untuk pemberantasan korupsi itu tidak akan terpengaruh dengan pemberian amnesti dan abolisi hari ini," ucapnya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerima amnesti setelah sebelumnya dijatuhi vonis tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus suap pengganti antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Sementara itu, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, memperoleh abolisi atas kasus dugaan korupsi importasi gula yang membuatnya divonis empat tahun enam bulan penjara.

Keduanya resmi bebas pada Jumat malam setelah Keputusan Presiden (Keppres) mengenai amnesti dan abolisi diserahkan oleh Menkum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung. (Antara)

Baca Juga: Cherrypop 2025: Gelanggang Musik Pop Kembali Menggema di Yogyakarta

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin untuk sege...

news | 11:45 WIB

Pemerintah Indonesia optimistis komoditas unggulan nasional dapat menikmati bebas tarif impor dalam kesepakatan dagang f...

news | 10:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka portal pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program ...

news | 09:30 WIB

Mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,...

news | 08:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya tengah menunggu izin dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo H...

news | 07:00 WIB

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI) Mochamad Irfan Yusuf bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk In...

news | 17:15 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan dan anggota DPR mendatangi pabrik PT Multistrada Arah Sara...

news | 16:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pesawat angkut Airbus A400M milik TNI Angkatan Udara memiliki kemampuan untuk di...

news | 15:15 WIB

Perum Bulog memperkuat intervensi distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah tertinggal, te...

news | 14:15 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut permintaan (demand) domestik menjadi kunci utama dalam menjaga k...

news | 13:30 WIB