Ribka Tjiptaning: Amnesti untuk Hasto Sudah Sepantasnya, Seharusnya Bebas Sejak Sidang

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan langkah yang wajar dari pemerintah.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:15 WIB
Arsip. Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Arsip. Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Matamata.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan langkah yang wajar dari pemerintah.

Menurut Ribka, Hasto seharusnya sudah dibebaskan sejak putusan pengadilan karena ia yakin tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Hasto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

"Kalau mau jujur, waktu sidang keputusan seharusnya memang sudah diputus bebas," ujar Ribka saat dihubungi dari Badung, Bali, Jumat (1/8).

Ia menilai, amnesti yang diberikan pemerintah justru datang terlambat. Ribka juga menyinggung proses persidangan yang menurutnya dipenuhi dengan drama dan layak disaksikan oleh publik.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui permohonan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. Persetujuan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan pimpinan fraksi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelas Dasco. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Momen akrab Presiden Prabowo Subianto saat mengizinkan 300 pelajar Forum OSIS Jabar keliling Istana dan melihat jajar ke...

news | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa laporkan APBN kuartal I 2026 defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB). Pendapatan negara Rp574,9 ...

news | 15:00 WIB

Nadiem Makarim absen dari sidang kasus korupsi Chromebook senilai Rp2,18 triliun karena sakit. Simak detail dakwaan dan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendesak perusahaan hilirisasi tambang untuk serius memberdayakan UMKM lokal dan tidak...

news | 13:15 WIB

Menperin Agus Gumiwang menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas skema insentif kendaraan listrik guna memperku...

news | 13:00 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmennya untuk menggerakk...

news | 12:15 WIB

Presiden AS Donald Trump mengeklaim Iran mulai terbuka untuk berunding di tengah operasi 'Project Freedom' di Selat Horm...

news | 11:15 WIB

Menpora Erick Thohir mendorong transformasi SEA Games menjadi ajang standar Olimpiade dalam SEA Ministerial Meeting 2026...

news | 10:29 WIB

Bapanas perkuat intervensi harga pangan pasca-Lebaran 2026. Simak langkah pemerintah atasi deflasi harga ayam dan telur ...

news | 09:15 WIB

Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto berencana gugat LHP BPK kasus korupsi LNG ke PTUN karena dinilai ilegal dan ...

news | 08:00 WIB