Ribka Tjiptaning: Amnesti untuk Hasto Sudah Sepantasnya, Seharusnya Bebas Sejak Sidang

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan langkah yang wajar dari pemerintah.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:15 WIB
Arsip. Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Arsip. Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Matamata.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan langkah yang wajar dari pemerintah.

Menurut Ribka, Hasto seharusnya sudah dibebaskan sejak putusan pengadilan karena ia yakin tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Hasto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

"Kalau mau jujur, waktu sidang keputusan seharusnya memang sudah diputus bebas," ujar Ribka saat dihubungi dari Badung, Bali, Jumat (1/8).

Ia menilai, amnesti yang diberikan pemerintah justru datang terlambat. Ribka juga menyinggung proses persidangan yang menurutnya dipenuhi dengan drama dan layak disaksikan oleh publik.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui permohonan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. Persetujuan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan pimpinan fraksi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelas Dasco. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hadiri wisuda tahfidz di Ponpes Nurul Cholil Bangkalan. Khofifah puji sanad ilmu...

news | 16:37 WIB

Kemenag bawa konsep Ekoteologi ke forum internasional di Mesir. Simak bagaimana peran agama Islam menjawab krisis lingku...

news | 15:15 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi pastikan pengunduran diri 3 pimpinan OJK (Mahendra Siregar dkk) sedang diproses Presiden. Simak ...

news | 11:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siapkan aturan baru limit investasi saham Dapen dan Asuransi hingga 20%. Fokus pada saham LQ...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I...

news | 07:15 WIB

Wamenkop Farida Farichah mendorong koperasi pesantren di Medan jadi pusat distribusi produk lokal dan pasok kebutuhan pr...

news | 12:00 WIB

BGN Kaltim kebut pembangunan 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meratakan distribusi Makan Bergizi Gratis ...

news | 11:15 WIB

PBB berharap pembukaan kembali penyeberangan Rafah pada 1 Februari 2026 mencakup pengiriman kargo bantuan kemanusiaan un...

news | 10:30 WIB

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf pastikan petugas haji daerah maksimal pejabat eselon IV. Simak aturan baru dan persiap...

news | 09:15 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meninjau langsung infrastr...

news | 08:15 WIB