Ribka Tjiptaning: Amnesti untuk Hasto Sudah Sepantasnya, Seharusnya Bebas Sejak Sidang

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan langkah yang wajar dari pemerintah.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:15 WIB
Arsip. Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Arsip. Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Matamata.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan langkah yang wajar dari pemerintah.

Menurut Ribka, Hasto seharusnya sudah dibebaskan sejak putusan pengadilan karena ia yakin tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Hasto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

"Kalau mau jujur, waktu sidang keputusan seharusnya memang sudah diputus bebas," ujar Ribka saat dihubungi dari Badung, Bali, Jumat (1/8).

Ia menilai, amnesti yang diberikan pemerintah justru datang terlambat. Ribka juga menyinggung proses persidangan yang menurutnya dipenuhi dengan drama dan layak disaksikan oleh publik.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui permohonan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. Persetujuan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan pimpinan fraksi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelas Dasco. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Klemens Taran menyebut nilai-nilai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai perekat kerukunan...

news | 17:03 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana targetkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kualitas bintang lima dengan harga Rp10 ribu melalu...

news | 13:15 WIB

Wamenham Mugiyanto mendesak transparansi dan koordinasi Polri-TNI dalam kasus kekerasan aktivis KontraS Andrie Yunus aga...

news | 12:00 WIB

Ketua DMI Jusuf Kalla mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Bersama Menlu 8 negara, JK mendesak pembukaan akses...

news | 10:00 WIB

Wamen ESDM Yuliot meresmikan pengaliran gas pipa Cisem 2 sepanjang 302 km. Proyek ini menjamin kepastian energi industri...

news | 09:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya berdiskusi dengan Raffi Ahmad dan Yovie Widianto untuk menyusun strategi internasionalisasi Ba...

news | 08:00 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan kolaborasi lintas sektor dan penghapusan biaya BPHTB/PBG bagi MBR sebagai solusi percep...

news | 07:00 WIB

Pelangi di Mars adalah film fiksi ilmiah Indonesia dengan visual memukau dan kolaborasi ratusan kreator yang menetapkan ...

news | 06:31 WIB