Mangkir Tanpa Alasan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Manajer Kredit BPR Benta Tesa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjemput paksa manajer kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Benta Tesa. Langkah itu diambil setelah yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan tanpa keterangan pada Senin (28/7) lalu.

Elara | MataMata.com
Rabu, 30 Juli 2025 | 11:20 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (ANTARA/Rio Feisal/am.)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (ANTARA/Rio Feisal/am.)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjemput paksa manajer kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Benta Tesa. Langkah itu diambil setelah yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan tanpa keterangan pada Senin (28/7) lalu.

“Sesuai dengan KUHAP, KPK selanjutnya akan melakukan pemanggilan kedua. Bila tetap tidak hadir, maka dimungkinkan untuk menghadirkan secara paksa sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, serta pemilik PT JN bernama Adjie.

KPK mengungkapkan, nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP mencapai Rp1,272 triliun, dengan kerugian keuangan negara ditaksir sebesar Rp893 miliar.

Tiga berkas perkara milik tersangka dari PT ASDP telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara itu, Adjie belum ditahan karena alasan kesehatan. Pada 21 Juli 2025, KPK menyatakan Adjie kini berstatus tahanan rumah dengan pertimbangan kondisi kesehatannya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Momen akrab Presiden Prabowo Subianto saat mengizinkan 300 pelajar Forum OSIS Jabar keliling Istana dan melihat jajar ke...

news | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa laporkan APBN kuartal I 2026 defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB). Pendapatan negara Rp574,9 ...

news | 15:00 WIB

Nadiem Makarim absen dari sidang kasus korupsi Chromebook senilai Rp2,18 triliun karena sakit. Simak detail dakwaan dan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendesak perusahaan hilirisasi tambang untuk serius memberdayakan UMKM lokal dan tidak...

news | 13:15 WIB

Menperin Agus Gumiwang menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas skema insentif kendaraan listrik guna memperku...

news | 13:00 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmennya untuk menggerakk...

news | 12:15 WIB

Presiden AS Donald Trump mengeklaim Iran mulai terbuka untuk berunding di tengah operasi 'Project Freedom' di Selat Horm...

news | 11:15 WIB

Menpora Erick Thohir mendorong transformasi SEA Games menjadi ajang standar Olimpiade dalam SEA Ministerial Meeting 2026...

news | 10:29 WIB

Bapanas perkuat intervensi harga pangan pasca-Lebaran 2026. Simak langkah pemerintah atasi deflasi harga ayam dan telur ...

news | 09:15 WIB

Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto berencana gugat LHP BPK kasus korupsi LNG ke PTUN karena dinilai ilegal dan ...

news | 08:00 WIB