Mangkir Tanpa Alasan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Manajer Kredit BPR Benta Tesa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjemput paksa manajer kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Benta Tesa. Langkah itu diambil setelah yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan tanpa keterangan pada Senin (28/7) lalu.

Elara | MataMata.com
Rabu, 30 Juli 2025 | 11:20 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (ANTARA/Rio Feisal/am.)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (ANTARA/Rio Feisal/am.)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjemput paksa manajer kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Benta Tesa. Langkah itu diambil setelah yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan tanpa keterangan pada Senin (28/7) lalu.

“Sesuai dengan KUHAP, KPK selanjutnya akan melakukan pemanggilan kedua. Bila tetap tidak hadir, maka dimungkinkan untuk menghadirkan secara paksa sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, serta pemilik PT JN bernama Adjie.

KPK mengungkapkan, nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP mencapai Rp1,272 triliun, dengan kerugian keuangan negara ditaksir sebesar Rp893 miliar.

Tiga berkas perkara milik tersangka dari PT ASDP telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara itu, Adjie belum ditahan karena alasan kesehatan. Pada 21 Juli 2025, KPK menyatakan Adjie kini berstatus tahanan rumah dengan pertimbangan kondisi kesehatannya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Desa Salare...

news | 11:16 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penurunan signifikan transaksi judi daring men...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener M...

news | 07:00 WIB

Final trailer film TIMUR garapan Iko Uwais resmi dirilis, siap tayang 18 Desember 2025....

news | 21:09 WIB

Pemerintah menyiapkan anggaran hingga belasan triliun rupiah pada 2026 untuk mengatasi persoalan mendasar yang selama in...

news | 17:00 WIB

Berikut adalah 7 tips praktis yang bisa membantu Anda mendapatkan tiket kereta Lebaran dengan lebih mudah....

news | 16:55 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mene...

news | 16:15 WIB

Upaya penegakan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo diwarnai aksi baku temba...

news | 15:30 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak akan ada penurunan upah minimum, meskipun suatu daerah mengalam...

news | 14:15 WIB

Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak tampak hadir dalam sidang perdana gugat...

news | 13:00 WIB