KPK Pantau Kesehatan Tersangka Suap Perdagangan Minyak Jelang Sidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau kondisi kesehatan Bambang Irianto (BI), tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES).

Elara | MataMata.com
Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:15 WIB
Arsip. Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Arsip. Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau kondisi kesehatan Bambang Irianto (BI), tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES).

“Informasi terakhir yang kami terima bahwa saudara BI ini juga dalam kondisi sakit ya, tetapi sedang kami pantau sakitnya seperti apa dan seberapa parah,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/7).

Asep menyebut, lembaganya juga akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendapatkan second opinion terkait kondisi medis tersangka. Langkah ini diambil seiring rencana pelimpahan perkara ke tahap persidangan.

“Apakah dia layak untuk diajukan ke persidangan atau tidak, seperti itu. Akan tetapi, tentunya kami tetap akan menangani perkara ini sampai ada putusan,” tambahnya.

KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka pada 10 September 2019 atas perannya saat menjabat sebagai Managing Director PT PES periode 2009–2013. Ia juga diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) sebelum dicopot pada 2015.

Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan KPK sejak Juni 2014. Bambang diduga menerima sedikitnya 2,9 juta dolar Amerika Serikat melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd. sebagai imbalan atas bantuan yang diberikannya kepada PT Kernel Oil Pte Ltd. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi III DPR Abdullah mengkritik KPK terkait perubahan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai tidak...

news | 16:23 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi memprediksi 283 ribu kendaraan kembali ke Jakarta pada puncak arus balik Lebaran 2026 hari ini (...

news | 16:08 WIB

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 tetap ber...

news | 16:01 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden RI Prabowo Subianto sepakat mendorong jalur diplomasi untuk meredakan konflik Ira...

news | 15:30 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian tindakan medis tersebut telah berlangsung sejak Senin (23/3)...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto menghubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mengucapkan selamat Idulfitri sekaligus men...

news | 06:00 WIB

Roadshow Pelangi di Mars mempertemukan cast dan crew dengan penonton, sekaligus membangkitkan imajinasi anak-anak lewat ...

news | 14:13 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang...

news | 06:00 WIB

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB