Said Abdullah Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak: Ini Proyek Undang-Undang

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak, sebab proyek tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan terus berlanjut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 24 Juli 2025 | 18:00 WIB
Ketua Banggar DPR Said Abdullah. ANTARA/HO-Banggar DPR RI.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. ANTARA/HO-Banggar DPR RI.

Matamata.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak, sebab proyek tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan terus berlanjut.

"IKN tidak akan pernah mangkrak karena itu amanat undang-undang," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

Ia menyatakan bahwa meskipun besaran anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berubah-ubah setiap tahun, DPR tetap menjamin keberlanjutan proyek tersebut.

"Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu, tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada," jelasnya.

Lebih lanjut, Said optimistis kemampuan fiskal Indonesia pada 2026 akan menopang peningkatan alokasi dana untuk OIKN.
"Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, Insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan," katanya.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat permohonan konsultasi dari Kepala OIKN terkait perubahan rencana induk IKN.

"Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," tutur Adies.

Surat bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 itu diterima pada Senin (21/7), namun belum dijelaskan secara rinci mengenai isi perubahan rencana tersebut.

Sebelum rapat paripurna berlangsung, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan OIKN yang membahas dua agenda penting, yakni perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan pejabat di wilayah IKN.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut dibahas rencana perubahan status bandara IKN dari sebelumnya kategori Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.

Baca Juga: Layanan Terintegrasi All Indonesia Siap Diterapkan di Seluruh Bandara

Selain itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono juga mengusulkan agar luas lahan untuk perumahan pejabat negara di IKN dikurangi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah perjalanan kereta api pada November 2025 untuk mendukung mobilitas m...

news | 12:30 WIB

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan akan membangun Rumah Budaya Indonesia Syaikh Yusuf di lahan seluas 2...

news | 11:30 WIB

Pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya kepada Palestina di sektor pertanian melalui penyediaan lahan investasi selu...

news | 10:30 WIB

Kementerian Pariwisata menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan perwakilan pemerintah pusat dan daerah g...

news | 08:15 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo menargetkan pembangunan Jalan Trans Papua ruas Jayapura...

news | 07:00 WIB

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akan meninjau ulang kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengajar Bahasa Portugis, me...

news | 17:30 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam upa...

news | 16:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu pabrik dan 13 pipa gas milik PT Banten Inti Gasindo (BIG) di Cilegon, Ba...

news | 15:30 WIB

Prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU), Kapten POM Aulia Noprizal Syahputra, mengharumkan nama Indonesia di kancah interna...

news | 14:30 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut hangat oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung saat menghadiri p...

news | 13:15 WIB