Said Abdullah Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak: Ini Proyek Undang-Undang

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak, sebab proyek tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan terus berlanjut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 24 Juli 2025 | 18:00 WIB
Said Abdullah Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak: Ini Proyek Undang-Undang

Said Abdullah Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak: Ini Proyek Undang-Undang

matamata.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak, sebab proyek tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan terus berlanjut.

"IKN tidak akan pernah mangkrak karena itu amanat undang-undang," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

Ia menyatakan bahwa meskipun besaran anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berubah-ubah setiap tahun, DPR tetap menjamin keberlanjutan proyek tersebut.

"Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu, tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada," jelasnya.

Lebih lanjut, Said optimistis kemampuan fiskal Indonesia pada 2026 akan menopang peningkatan alokasi dana untuk OIKN.
"Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, Insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan," katanya.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat permohonan konsultasi dari Kepala OIKN terkait perubahan rencana induk IKN.

"Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," tutur Adies.

Surat bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 itu diterima pada Senin (21/7), namun belum dijelaskan secara rinci mengenai isi perubahan rencana tersebut.

Sebelum rapat paripurna berlangsung, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan OIKN yang membahas dua agenda penting, yakni perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan pejabat di wilayah IKN.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut dibahas rencana perubahan status bandara IKN dari sebelumnya kategori Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.

Baca Juga: Layanan Terintegrasi All Indonesia Siap Diterapkan di Seluruh Bandara

Selain itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono juga mengusulkan agar luas lahan untuk perumahan pejabat negara di IKN dikurangi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 3 ton sianida asal Filipina yang diduga hendak dipasok ke tamba...

news | 14:37 WIB

BRIN paparkan inovasi mesin kain limbah daun nanas dan sepatu murah untuk siswa kurang mampu dalam ratas industri teksti...

news | 13:45 WIB

DPR RI menugaskan Komisi I untuk membahas Surat Presiden Prabowo Subianto terkait pertimbangan calon Dubes LBBP negara s...

news | 12:42 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Dubes Jepang Ueno Atsushi untuk membahas kerja sama pertahanan, ke...

news | 11:15 WIB

Pemerintah bersama PGN mempercepat perluasan jaringan gas bumi (jargas) di Gresik dan Sidoarjo untuk menekan impor LPG d...

news | 10:00 WIB