Said Abdullah Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak: Ini Proyek Undang-Undang

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak, sebab proyek tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan terus berlanjut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 24 Juli 2025 | 18:00 WIB
Ketua Banggar DPR Said Abdullah. ANTARA/HO-Banggar DPR RI.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. ANTARA/HO-Banggar DPR RI.

Matamata.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak, sebab proyek tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan terus berlanjut.

"IKN tidak akan pernah mangkrak karena itu amanat undang-undang," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

Ia menyatakan bahwa meskipun besaran anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berubah-ubah setiap tahun, DPR tetap menjamin keberlanjutan proyek tersebut.

"Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu, tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada," jelasnya.

Lebih lanjut, Said optimistis kemampuan fiskal Indonesia pada 2026 akan menopang peningkatan alokasi dana untuk OIKN.
"Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, Insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan," katanya.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat permohonan konsultasi dari Kepala OIKN terkait perubahan rencana induk IKN.

"Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," tutur Adies.

Surat bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 itu diterima pada Senin (21/7), namun belum dijelaskan secara rinci mengenai isi perubahan rencana tersebut.

Sebelum rapat paripurna berlangsung, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan OIKN yang membahas dua agenda penting, yakni perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan pejabat di wilayah IKN.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut dibahas rencana perubahan status bandara IKN dari sebelumnya kategori Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.

Baca Juga: Layanan Terintegrasi All Indonesia Siap Diterapkan di Seluruh Bandara

Selain itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono juga mengusulkan agar luas lahan untuk perumahan pejabat negara di IKN dikurangi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Tim patroli gabungan meringkus tiga orang terduga pelaku perburuan liar satwa dilindungi jenis rusa di Pulau Komodo, Kab...

news | 16:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menjenguk tiga korban kecelakaan yang tertabrak mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (...

news | 15:39 WIB

Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang...

news | 15:15 WIB

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyiapkan penerapan pidana lingkungan hidup hingga tind...

news | 14:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menargetkan tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah ...

news | 13:02 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa penyaluran bantuan beras pemerin...

news | 11:15 WIB

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kesiapan memproduksi alat pemindai peti kemas atau X-Ray yang dilengk...

news | 10:00 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait insiden kecelakaan ...

news | 09:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Muhammad Chusnul (MC) menerima aliran dana hingga Rp12 miliar dalam...

news | 08:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait progres pen...

news | 07:00 WIB