Said Abdullah Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak: Ini Proyek Undang-Undang

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak, sebab proyek tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan terus berlanjut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 24 Juli 2025 | 18:00 WIB
Ketua Banggar DPR Said Abdullah. ANTARA/HO-Banggar DPR RI.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. ANTARA/HO-Banggar DPR RI.

Matamata.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak, sebab proyek tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan terus berlanjut.

"IKN tidak akan pernah mangkrak karena itu amanat undang-undang," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

Ia menyatakan bahwa meskipun besaran anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berubah-ubah setiap tahun, DPR tetap menjamin keberlanjutan proyek tersebut.

"Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu, tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada," jelasnya.

Lebih lanjut, Said optimistis kemampuan fiskal Indonesia pada 2026 akan menopang peningkatan alokasi dana untuk OIKN.
"Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, Insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan," katanya.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat permohonan konsultasi dari Kepala OIKN terkait perubahan rencana induk IKN.

"Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," tutur Adies.

Surat bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 itu diterima pada Senin (21/7), namun belum dijelaskan secara rinci mengenai isi perubahan rencana tersebut.

Sebelum rapat paripurna berlangsung, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan OIKN yang membahas dua agenda penting, yakni perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan pejabat di wilayah IKN.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut dibahas rencana perubahan status bandara IKN dari sebelumnya kategori Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum.

Baca Juga: Layanan Terintegrasi All Indonesia Siap Diterapkan di Seluruh Bandara

Selain itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono juga mengusulkan agar luas lahan untuk perumahan pejabat negara di IKN dikurangi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensos Saifullah Yusuf mengapresiasi siswa SRMP 21 Manado yang meraih medali emas di Kejuaraan Wushu Nasional 2026. Bukt...

news | 19:08 WIB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menginvestigasi kasus ...

news | 19:06 WIB

Kementerian Kebudayaan menggelar lomba video kreatif 'Aku dan Budayaku' untuk Gen Z. Cek syarat, jadwal pendaftaran, dan...

news | 14:38 WIB

Ketua DPP PDIP Said Abdullah usulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ideal 6 persen dan berlaku berjenja...

news | 14:33 WIB

Anggota DPR RI meninjau gudang Bulog Sumut dan memastikan stok beras 63.000 ton aman untuk 5 bulan ke depan guna antisip...

news | 14:06 WIB

KPK panggil kembali Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub setelah sempat...

news | 13:21 WIB

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan menekankan pentingnya prinsip 3M dan 5 kebijakan strategis Kemendikdasmen d...

news | 11:27 WIB

Polda Metro Jaya periksa saksi dari Ditjen Perkeretaapian dan Dinas PU terkait kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur y...

news | 10:50 WIB

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan Jepang Shinjiro Koizumi gelar pertemuan di Jakarta untuk penandatan...

news | 10:43 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut program BSPS 2026 yang menyasar 33.000 unit rumah menjadi kunci penurun...

news | 09:49 WIB