Kejagung: Kerugian Negara dari Kasus Kredit Sritex Tembus Rp1,08 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp1,08 triliun akibat pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usahanya oleh tiga bank pembangunan daerah.

Elara | MataMata.com
Selasa, 22 Juli 2025 | 09:45 WIB
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo berbicara dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (20/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo berbicara dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (20/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp1,08 triliun akibat pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usahanya oleh tiga bank pembangunan daerah.

“Telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028,00,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam keterangan pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (22/7) dini hari.

Ia menambahkan, perhitungan pasti atas kerugian keuangan negara masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam perkara ini, PT Sritex disebut menerima fasilitas pinjaman dari tiga bank daerah—Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI Jakarta—serta dari sindikasi bank lain dengan total nilai mencapai Rp3,5 miliar. Adapun angka tersebut berasal dari outstanding kredit yang belum dilunasi Sritex hingga Oktober 2024.

Rinciannya, Bank Jateng mengucurkan kredit sebesar Rp395,66 miliar, Bank BJB senilai Rp543,98 miliar, dan Bank DKI Jakarta sebesar Rp149,01 miliar. Jika digabungkan, nilai total kredit dari ketiga bank daerah tersebut mencapai sekitar Rp1,088 triliun.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri atas:

  • DS (Dicky Syahbandinata), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020
  • ZM (Zainuddin Mappa), eks Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020
  • ISL (Iwan Setiawan Lukminto), eks Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022
  • AMS (Allan Moran Severino), eks Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023
  • BFW (Babay Farid Wazadi), eks Direktur Kredit UMKM sekaligus Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022
  • PS (Pramono Sigit), eks Direktur Teknologi Operasional Bank DKI 2015–2021
  • YR (Yuddy Renaldi), Direktur Utama Bank BJB periode 2019–Maret 2025
  • BR (Benny Riswandi), eks Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023
  • SP (Supriyatno), eks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023
  • PJ (Pujiono), eks Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020
  • SD (Suldiarta), eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020

(Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban...

news | 19:50 WIB

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menilai, keterlibatan Generasi Z dengan gagasan kreatif dan berpikir di...

news | 18:00 WIB

Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 November 2025 mencapai Rp444,9 tr...

news | 17:00 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan keterlibatan aktif perempuan sebagai kekuatan utama dalam up...

news | 16:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan subsidi dan kompensasi dengan total nilai mencapai Rp345,1 tri...

news | 15:00 WIB

Pemerintah China membantah tudingan telah memasok persenjataan kepada Kamboja terkait bentrokan perbatasan terbaru denga...

news | 13:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Jawa Timur menjadi motor utama dalam pencapaian swasemb...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Desa Salare...

news | 11:16 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penurunan signifikan transaksi judi daring men...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener M...

news | 07:00 WIB