Kejagung: Kerugian Negara dari Kasus Kredit Sritex Tembus Rp1,08 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp1,08 triliun akibat pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usahanya oleh tiga bank pembangunan daerah.

Elara | MataMata.com
Selasa, 22 Juli 2025 | 09:45 WIB
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo berbicara dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (20/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo berbicara dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (20/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp1,08 triliun akibat pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usahanya oleh tiga bank pembangunan daerah.

“Telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028,00,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam keterangan pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (22/7) dini hari.

Ia menambahkan, perhitungan pasti atas kerugian keuangan negara masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam perkara ini, PT Sritex disebut menerima fasilitas pinjaman dari tiga bank daerah—Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI Jakarta—serta dari sindikasi bank lain dengan total nilai mencapai Rp3,5 miliar. Adapun angka tersebut berasal dari outstanding kredit yang belum dilunasi Sritex hingga Oktober 2024.

Rinciannya, Bank Jateng mengucurkan kredit sebesar Rp395,66 miliar, Bank BJB senilai Rp543,98 miliar, dan Bank DKI Jakarta sebesar Rp149,01 miliar. Jika digabungkan, nilai total kredit dari ketiga bank daerah tersebut mencapai sekitar Rp1,088 triliun.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri atas:

  • DS (Dicky Syahbandinata), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020
  • ZM (Zainuddin Mappa), eks Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020
  • ISL (Iwan Setiawan Lukminto), eks Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022
  • AMS (Allan Moran Severino), eks Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023
  • BFW (Babay Farid Wazadi), eks Direktur Kredit UMKM sekaligus Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022
  • PS (Pramono Sigit), eks Direktur Teknologi Operasional Bank DKI 2015–2021
  • YR (Yuddy Renaldi), Direktur Utama Bank BJB periode 2019–Maret 2025
  • BR (Benny Riswandi), eks Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023
  • SP (Supriyatno), eks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023
  • PJ (Pujiono), eks Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020
  • SD (Suldiarta), eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020

(Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemensos siap meluluskan 453 siswa angkatan pertama Sekolah Rakyat tahun ini. Simak target ambisius pemerintah tampung 5...

news | 16:12 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan realisasi anggaran revitalisasi sekolah 2026 telah mencapai Rp2,6 triliun. Simak st...

news | 15:08 WIB

Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong PSEL Palembang mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. Proyek yang ditargetkan ra...

news | 15:00 WIB

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kemenag memperketat izin dan pengawasan pesantren buntut kasus keker...

news | 14:06 WIB

TNI AD dan Kemenko Pangan resmi berkolaborasi dalam mengelola sampah nasional. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak soroti d...

news | 12:55 WIB

Menag Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di pesantren. Kemenag bentuk Satuan P...

news | 12:26 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sektor industri pengolahan seperti nikel dan aluminium mendominasi 82,25% pa...

news | 11:56 WIB

Pasar kendaraan listrik (EV) di Indonesia melonjak tajam. Wamenaker Afriansyah Noor tegaskan komitmen Kemnaker siapkan S...

news | 11:46 WIB

KPK terus mendalami kasus korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Penyidik kini fokus menelusuri transaksi penu...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto merestui 7 strategi Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat nilai tukar rupiah, termasuk membatas...

news | 08:15 WIB