Komisi II DPR: Belum Ada Pembahasan Wapres Gibran Bakal Kantor di IKN

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Elara | MataMata.com
Senin, 21 Juli 2025 | 19:15 WIB
Arsip foto- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Arsip foto- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

“Belum ada pembahasan. Jadi saya enggak bisa mengatasnamakan Komisi II mengatakan kami akan membahas itu,” kata Dede Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

Menurut Dede, kewenangan untuk menunjuk siapa yang akan memimpin percepatan pembangunan, termasuk di wilayah timur Indonesia, sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi menurut saya, dalam konteks ini kita kembalikan kepada Presiden, apakah Presiden mau menugaskan siapapun dalam konteks percepatan tadi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa hal terpenting adalah keberlanjutan pembangunan di IKN, terlepas dari siapa pun yang nantinya ditunjuk Presiden. “Yang paling penting adalah komitmen pembangunannya berjalan terus,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas mempercepat pembangunan di Papua. “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7).

Terkait lokasi kerja, Gibran menyebut dirinya fleksibel. Ia mengaku dapat berkantor di berbagai tempat. “Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” jelasnya.

Baginya, yang utama adalah mobilitas sebagai pembantu presiden untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apapun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra meluruskan pemberitaan yang menyebut Wapres akan berkantor di Papua. Menurutnya, Gibran tidak akan menetap di Papua, melainkan tetap menjalankan tugasnya dari Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/7).

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Dinilai Efektif Jadi Sarana Edukasi Gizi Anak di Sekolah

Yusril menjelaskan bahwa tugas Wapres mempercepat pembangunan di Papua telah diamanatkan oleh Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua. Ketentuan itu juga menjadi dasar pembentukan Badan Khusus melalui Perpres Nomor 121 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Badan tersebut diketuai oleh Wapres dan beranggotakan sejumlah menteri serta perwakilan dari tiap provinsi di Papua. Adapun sekretariat dan pelaksana badan inilah yang nantinya akan berkantor di Papua, bukan Wapres secara pribadi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ribuan warga Makassar memadati Masjid 99 Kubah untuk mengikuti program buka puasa bersama Raja Salman dari Kerajaan Arab...

news | 22:11 WIB

Mendes Yandri Susanto usulkan setop izin minimarket baru di desa. Simak alasan di balik kebijakan perlindungan Koperasi ...

news | 21:00 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi targetkan perbaikan jalan rusak jalur mudik rampung H-10 Lebaran 2026. Simak strategi pemerintah...

news | 20:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membela kebijakan kuota haji sebagai upaya menjaga keselamatan jiwa. Sidang praperadila...

news | 13:13 WIB

Wakil Ketua MPR HNW dukung OKI kecam Dubes AS Mike Huckabee terkait klaim perluasan wilayah Israel. HNW desak RI pertimb...

news | 12:00 WIB

Kemnaker menjatuhkan denda total Rp4,48 miliar kepada 12 perusahaan pelanggar aturan TKA di 6 provinsi selama Januari-Fe...

news | 11:15 WIB

Presiden Prabowo instruksikan BOPPJ percepat rencana induk (master plan) perlindungan Pantura Jawa melalui proyek Tanggu...

news | 09:00 WIB

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, menekankan pentingnya adab d...

news | 08:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2026 mencapai Rp22,6 t...

news | 07:15 WIB

Pemerintah Provinsi Riau menerima tambahan dukungan logistik sebanyak 15 ton garam semai untuk memperkuat Operasi Modifi...

news | 06:00 WIB