AHY: Sopir Truk Harus Dibela, Mereka Bekerja Demi Nafkah yang Halal

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada para sopir truk dalam upaya pemerintah menangani persoalan kendaraan Over Dimension and Over

Elara | MataMata.com
Kamis, 17 Juli 2025 | 07:15 WIB
AHY: Sopir Truk Harus Dibela, Mereka Bekerja Demi Nafkah yang Halal

AHY: Sopir Truk Harus Dibela, Mereka Bekerja Demi Nafkah yang Halal

matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada para sopir truk dalam upaya pemerintah menangani persoalan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL).

“Kita harus berpihak kepada para pengemudi,” ujar AHY saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Kendaraan ODOL di Jakarta, Kamis (17/7).

Menurut AHY, para sopir truk kerap menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi kecelakaan di jalan. Padahal, mereka hanya menjalankan tugas berat yang penuh risiko dan kerap berada di luar kendali mereka. Ia pun menilai, kondisi kesejahteraan yang belum memadai menjadi salah satu alasan sopir terpaksa mengendarai truk bermuatan lebih.

“Sudah diketahui berbahaya, tetapi mereka tidak ada pilihan. Karena bagi mereka, ini adalah nafkah yang halal,” tegasnya.

AHY mendorong agar ada kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan pengemudi, termasuk penghapusan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi masalah dalam ekosistem angkutan barang.

“Ini juga sesuatu yang sudah menjadi permasalahan dan diketahui secara umum. Kita harus ambil langkah-langkah yang lebih tegas dan juga tidak tebang pilih,” jelasnya.

Ia menyebut, berbagai rencana aksi akan dirumuskan dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan logistik nasional. Beberapa poin di antaranya mencakup aspek ketenagakerjaan, pengawasan angkutan barang, deregulasi, integrasi pendataan, pengaturan kelas jalan, hingga pemberian insentif dan disinsentif.

Selain itu, kebijakan tersebut juga akan mencakup kajian dampak penerapan Zero ODOL dan pembentukan komite kerja untuk mempercepat konektivitas nasional. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB