AHY: Sopir Truk Harus Dibela, Mereka Bekerja Demi Nafkah yang Halal

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada para sopir truk dalam upaya pemerintah menangani persoalan kendaraan Over Dimension and Over

Elara | MataMata.com
Kamis, 17 Juli 2025 | 07:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/Over Dimension-Overload (ODOL) di Jakarta, Kamis (17/7/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/Over Dimension-Overload (ODOL) di Jakarta, Kamis (17/7/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada para sopir truk dalam upaya pemerintah menangani persoalan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL).

“Kita harus berpihak kepada para pengemudi,” ujar AHY saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Kendaraan ODOL di Jakarta, Kamis (17/7).

Menurut AHY, para sopir truk kerap menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi kecelakaan di jalan. Padahal, mereka hanya menjalankan tugas berat yang penuh risiko dan kerap berada di luar kendali mereka. Ia pun menilai, kondisi kesejahteraan yang belum memadai menjadi salah satu alasan sopir terpaksa mengendarai truk bermuatan lebih.

“Sudah diketahui berbahaya, tetapi mereka tidak ada pilihan. Karena bagi mereka, ini adalah nafkah yang halal,” tegasnya.

AHY mendorong agar ada kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan pengemudi, termasuk penghapusan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi masalah dalam ekosistem angkutan barang.

“Ini juga sesuatu yang sudah menjadi permasalahan dan diketahui secara umum. Kita harus ambil langkah-langkah yang lebih tegas dan juga tidak tebang pilih,” jelasnya.

Ia menyebut, berbagai rencana aksi akan dirumuskan dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan logistik nasional. Beberapa poin di antaranya mencakup aspek ketenagakerjaan, pengawasan angkutan barang, deregulasi, integrasi pendataan, pengaturan kelas jalan, hingga pemberian insentif dan disinsentif.

Selain itu, kebijakan tersebut juga akan mencakup kajian dampak penerapan Zero ODOL dan pembentukan komite kerja untuk mempercepat konektivitas nasional. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak