KPK Telusuri Kepemilikan Kebun Sawit Tersangka TPPU Nurhadi di Sumatera Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (NHD), yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terbaru, KPK menelusuri kepemilikan lahan kelapa sawit milik N

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 11:45 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (NHD), yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terbaru, KPK menelusuri kepemilikan lahan kelapa sawit milik Nurhadi yang berada di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang saksi pada Senin (14/7), yakni seorang notaris bernama Musa Daulae dan pengelola kebun sawit atas nama Maskur Halomoan Daulay.

“Para saksi hadir, dan didalami terkait kepemilikan lahan sawit tersangka NHD, serta mekanisme pengelolaan hasilnya,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (16/7).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 10 Maret 2021 memvonis Nurhadi dengan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Nurhadi dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp35,726 miliar serta gratifikasi sejumlah Rp13,787 miliar dari berbagai pihak.

KPK kemudian mengeksekusi putusan tersebut dengan memindahkan Nurhadi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 7 Januari 2022. Namun, usai mendapatkan pembebasan bersyarat, Nurhadi kembali ditahan oleh KPK pada 29 Juni 2025 terkait pengembangan kasus TPPU. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan ke...

news | 17:45 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai peringatan Hari Santri Nasional ke-10 yang jatuh pada 22 Oktober menjadi kesempata...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas...

news | 14:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan...

news | 13:30 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola ...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji...

news | 11:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar dana pengganti kerugian negara senilai Rp13 triliun yang berhasil disita dari...

news | 10:15 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri dan pesantren di seluruh Indonesia untuk menjadi pelopor transformasi...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa p...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mendesak agar pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat JakartaBandung (Wh...

news | 07:00 WIB