KPK Telusuri Kepemilikan Kebun Sawit Tersangka TPPU Nurhadi di Sumatera Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (NHD), yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terbaru, KPK menelusuri kepemilikan lahan kelapa sawit milik N

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 11:45 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (NHD), yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terbaru, KPK menelusuri kepemilikan lahan kelapa sawit milik Nurhadi yang berada di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang saksi pada Senin (14/7), yakni seorang notaris bernama Musa Daulae dan pengelola kebun sawit atas nama Maskur Halomoan Daulay.

“Para saksi hadir, dan didalami terkait kepemilikan lahan sawit tersangka NHD, serta mekanisme pengelolaan hasilnya,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (16/7).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 10 Maret 2021 memvonis Nurhadi dengan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Nurhadi dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp35,726 miliar serta gratifikasi sejumlah Rp13,787 miliar dari berbagai pihak.

KPK kemudian mengeksekusi putusan tersebut dengan memindahkan Nurhadi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 7 Januari 2022. Namun, usai mendapatkan pembebasan bersyarat, Nurhadi kembali ditahan oleh KPK pada 29 Juni 2025 terkait pengembangan kasus TPPU. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak