Telkomsel Siap Terapkan Batas 3 Nomor per NIK, Tunggu Arahan Pemerintah

Telkomsel menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan jumlah kartu SIM yang dapat digunakan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Aturan tersebut membatasi maksimal tiga nomor per operator untuk setiap NIK.

Elara | MataMata.com
Selasa, 15 Juli 2025 | 19:00 WIB
Pelanggan melihat iklan peralihan eSIM Telkomsel melalui gawai. (ANTARA/HO-Telkomsel)

Pelanggan melihat iklan peralihan eSIM Telkomsel melalui gawai. (ANTARA/HO-Telkomsel)

Matamata.com - Telkomsel menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan jumlah kartu SIM yang dapat digunakan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Aturan tersebut membatasi maksimal tiga nomor per operator untuk setiap NIK.

Vice President Corporate Communications & CSR Telkomsel, Saki H. Bramono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah guna menerapkan kebijakan tersebut.

"Telkomsel selalu patuh terhadap aturan NIK dan semua ini untuk bagaimana kita bisa memberikan layanan kepada pelanggan. Kita mengikuti semua peraturan-peraturan yang ada, yang sudah dibuat oleh Kemkomdigi," ujar Saki saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa.

Ia menambahkan, Telkomsel juga terus memantau para mitra distributor dan reseller agar tidak melakukan aktivasi kartu SIM yang melanggar ketentuan. Perusahaan telah menyediakan pedoman teknis kepada seluruh mitra bisnis demi memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah.

"Kita tidak pernah meminta siapa pun atau bagaimana pun untuk bisa mengaktifkan nomor-nomor di luar ketentuan yang berlaku. Jadi semua kita selalu membuat panduannya," tambahnya.
Bagi mitra yang terbukti melanggar, Telkomsel akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati.

"Ada yang namanya performansi, ada yang namanya surat peringatan. Apabila mereka tidak patuh terhadap aturan yang dibuat oleh Telkomsel, mereka akan mendapatkan surat peringatan," jelas Saki.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pembatasan penggunaan kartu SIM menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi praktik panggilan spam.

"Makanya kemarin kan kita mau mengatur SIM card ya, jadi mohon dukungan, jadi ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat, di antaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator," kata Meutya.

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah juga mendorong operator untuk memverifikasi ulang data pelanggan, serta mengajak masyarakat untuk beralih ke penggunaan eSIM. Teknologi ini dianggap lebih aman karena menggunakan verifikasi biometrik yang terintegrasi dengan data NIK pemilik perangkat.(Antara)

Baca Juga: Mayang Lucyana Fitri Mengaku Ditolak Bertemu Gala Sky, Ini Balasan Menohok Fuji

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Penyanyi dan pendakwah nasional Rhoma Irama melelang sejumlah barang pribadinya, termasuk jas, sorban, dan peci, sebagai...

news | 16:28 WIB

DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persid...

news | 16:20 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kritik ya...

news | 14:15 WIB

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa partainya terus menjalankan amanat Pre...

news | 13:00 WIB

China menegaskan bahwa tindakan angkatan lautnya yang mengarahkan radar pengendali tembakan ke pesawat tempur Jepang dil...

news | 12:00 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi kemungkinan lembaganya menghadirkan Gubernur Sumater...

news | 11:31 WIB

PT Pertamina Patra Niaga (Persero) memaksimalkan pemanfaatan fasilitas darurat seperti Pertamina Mobile SPBU dan canting...

news | 10:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran sebesar Rp60 juta untuk setiap rumah pengungsi yang mengalami kerusakan ak...

news | 09:15 WIB

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik wh...

news | 08:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan yang menjalankan ibadah umrah di tengah kon...

news | 07:00 WIB