Telkomsel Siap Terapkan Batas 3 Nomor per NIK, Tunggu Arahan Pemerintah

Telkomsel menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan jumlah kartu SIM yang dapat digunakan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Aturan tersebut membatasi maksimal tiga nomor per operator untuk setiap NIK.

Elara | MataMata.com
Selasa, 15 Juli 2025 | 19:00 WIB
Pelanggan melihat iklan peralihan eSIM Telkomsel melalui gawai. (ANTARA/HO-Telkomsel)

Pelanggan melihat iklan peralihan eSIM Telkomsel melalui gawai. (ANTARA/HO-Telkomsel)

Matamata.com - Telkomsel menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan jumlah kartu SIM yang dapat digunakan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Aturan tersebut membatasi maksimal tiga nomor per operator untuk setiap NIK.

Vice President Corporate Communications & CSR Telkomsel, Saki H. Bramono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah guna menerapkan kebijakan tersebut.

"Telkomsel selalu patuh terhadap aturan NIK dan semua ini untuk bagaimana kita bisa memberikan layanan kepada pelanggan. Kita mengikuti semua peraturan-peraturan yang ada, yang sudah dibuat oleh Kemkomdigi," ujar Saki saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa.

Ia menambahkan, Telkomsel juga terus memantau para mitra distributor dan reseller agar tidak melakukan aktivasi kartu SIM yang melanggar ketentuan. Perusahaan telah menyediakan pedoman teknis kepada seluruh mitra bisnis demi memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah.

"Kita tidak pernah meminta siapa pun atau bagaimana pun untuk bisa mengaktifkan nomor-nomor di luar ketentuan yang berlaku. Jadi semua kita selalu membuat panduannya," tambahnya.
Bagi mitra yang terbukti melanggar, Telkomsel akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati.

"Ada yang namanya performansi, ada yang namanya surat peringatan. Apabila mereka tidak patuh terhadap aturan yang dibuat oleh Telkomsel, mereka akan mendapatkan surat peringatan," jelas Saki.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pembatasan penggunaan kartu SIM menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi praktik panggilan spam.

"Makanya kemarin kan kita mau mengatur SIM card ya, jadi mohon dukungan, jadi ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat, di antaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator," kata Meutya.

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah juga mendorong operator untuk memverifikasi ulang data pelanggan, serta mengajak masyarakat untuk beralih ke penggunaan eSIM. Teknologi ini dianggap lebih aman karena menggunakan verifikasi biometrik yang terintegrasi dengan data NIK pemilik perangkat.(Antara)

Baca Juga: Mayang Lucyana Fitri Mengaku Ditolak Bertemu Gala Sky, Ini Balasan Menohok Fuji

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mantan Menpora Dito Ariotedjo mendatangi KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks M...

news | 15:15 WIB

BRIN instruksikan periset inventarisasi teknologi kapal OceanXplorer untuk memperkuat armada kapal riset nasional dalam ...

news | 13:59 WIB

Perum Bulog siapkan stok pangan 3 kali lipat di Aceh, Sumut, dan Sumbar jelang Ramadhan 2026 untuk antisipasi bencana da...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan gabungkan puluhan BUMD menjadi satu holding mulai pekan depan. Langkah ini demi hapus B...

news | 11:15 WIB

KPK panggil mantan Menpora Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian n...

news | 11:15 WIB

Di WEF Davos 2026, Presiden Prabowo ungkap strategi sikat 'greed economy' (ekonomi serakah) dan pamerkan Danantara sebag...

news | 10:15 WIB

Wamentrans Viva Yoga mendorong Desa Telang Rejo di Banyuasin menjadi lumbung pangan nasional utama. Simak strategi pemer...

news | 09:00 WIB

Pemerintah China bantah klaim Trump soal ladang angin. Dengan kapasitas 600 juta kilowatt dan ladang angin Gansu yang ma...

news | 08:13 WIB

Di forum WEF Davos 2026, Presiden Prabowo umumkan rencana besar membangun hingga 5.000 desa nelayan modern dan 83.000 ko...

news | 07:00 WIB

Presiden Prabowo memperkenalkan Danantara di WEF Davos 2026. Dengan aset US$ 1 triliun, Danantara diproyeksikan merasion...

news | 06:00 WIB