DPR Setujui Pembukaan Blokir Anggaran Rp63,9 Miliar untuk Dukung Program Prioritas Ombudsman 2025

Komisi II DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran sebesar Rp63,9 miliar untuk Ombudsman RI tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional serta program strategis lembaga.

Elara | MataMata.com
Senin, 14 Juli 2025 | 07:00 WIB
DPR Setujui Pembukaan Blokir Anggaran Rp63,9 Miliar untuk Dukung Program Prioritas Ombudsman 2025

DPR Setujui Pembukaan Blokir Anggaran Rp63,9 Miliar untuk Dukung Program Prioritas Ombudsman 2025

matamata.com - Komisi II DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran sebesar Rp63,9 miliar untuk Ombudsman RI tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional serta program strategis lembaga.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan pentingnya penyusunan rincian anggaran yang jelas sebagai acuan dalam pembahasan RAPBN 2026.

"Ombudsman perlu segera menyusun dan menyampaikan detail alokasi anggaran tahun 2025 sesuai dengan jenis belanja, kegiatan, serta target dan capaian kinerja kepada Sekretariat Komisi II DPR RI," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, melaporkan bahwa realisasi APBN tahun 2024 mencapai Rp234,9 miliar atau 97,6 persen dari pagu efektif sebesar Rp240,7 miliar. Untuk tahun anggaran 2025, Ombudsman mendapatkan pagu awal sebesar Rp255,5 miliar.

Namun, setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp63,9 miliar, pagu efektif menjadi Rp191,5 miliar.

Hingga 7 Juli 2025, Ombudsman telah merealisasikan anggaran sebesar Rp105,9 miliar. Meski mengalami pemangkasan anggaran, pelaksanaan program kerja lembaga tetap berjalan sesuai rencana.

"Walaupun mengalami keterbatasan anggaran, pelaksanaan program kerja Ombudsman RI sepanjang tahun 2025 hingga Juni masih berjalan sesuai target," kata Najih.

Dalam rapat tersebut turut hadir jajaran pimpinan Ombudsman RI seperti Dadan Suparjo Suharmawijaya, Indraza Marzuki Rais, Robert Na Endi Jaweng, serta Sekretaris Jenderal Suganda Pandapotan Pasaribu.

RDP kali ini juga melibatkan Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (Antara)

Baca Juga: Karakter Animasi Jumbo Hiasi Gerbong Kereta, Bukti Dukungan Pemerintah pada IP Lokal

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Seskab Teddy Indra Wijaya bertemu Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono membahas pengembangan 100 Kampung Nelayan Merah Putih...

news | 14:19 WIB

Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi lokasi 5 konsesi tambang emas dan tembaga senilai Rp5.4...

news | 14:17 WIB

Menbud Fadli Zon dorong diplomasi budaya dengan Suriname lewat pengusulan warisan dunia UNESCO, MoU kebudayaan, dan apre...

news | 13:30 WIB

Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi melantik lima pejabat eselon I Kemenkeu di Gedung Djuanda, Jakarta. Simak daftar ...

news | 13:00 WIB

Komnas HAM mendorong revisi UU Tipikor agar memuat pemulihan hak korban korupsi. KPK, LPSK, dan Polri beri tanggapan ter...

news | 12:44 WIB