DPR Setujui Pembukaan Blokir Anggaran Rp63,9 Miliar untuk Dukung Program Prioritas Ombudsman 2025

Komisi II DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran sebesar Rp63,9 miliar untuk Ombudsman RI tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional serta program strategis lembaga.

Elara | MataMata.com
Senin, 14 Juli 2025 | 07:00 WIB
DPR Setujui Pembukaan Blokir Anggaran Rp63,9 Miliar untuk Dukung Program Prioritas Ombudsman 2025

DPR Setujui Pembukaan Blokir Anggaran Rp63,9 Miliar untuk Dukung Program Prioritas Ombudsman 2025

matamata.com - Komisi II DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran sebesar Rp63,9 miliar untuk Ombudsman RI tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional serta program strategis lembaga.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan pentingnya penyusunan rincian anggaran yang jelas sebagai acuan dalam pembahasan RAPBN 2026.

"Ombudsman perlu segera menyusun dan menyampaikan detail alokasi anggaran tahun 2025 sesuai dengan jenis belanja, kegiatan, serta target dan capaian kinerja kepada Sekretariat Komisi II DPR RI," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, melaporkan bahwa realisasi APBN tahun 2024 mencapai Rp234,9 miliar atau 97,6 persen dari pagu efektif sebesar Rp240,7 miliar. Untuk tahun anggaran 2025, Ombudsman mendapatkan pagu awal sebesar Rp255,5 miliar.

Namun, setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp63,9 miliar, pagu efektif menjadi Rp191,5 miliar.

Hingga 7 Juli 2025, Ombudsman telah merealisasikan anggaran sebesar Rp105,9 miliar. Meski mengalami pemangkasan anggaran, pelaksanaan program kerja lembaga tetap berjalan sesuai rencana.

"Walaupun mengalami keterbatasan anggaran, pelaksanaan program kerja Ombudsman RI sepanjang tahun 2025 hingga Juni masih berjalan sesuai target," kata Najih.

Dalam rapat tersebut turut hadir jajaran pimpinan Ombudsman RI seperti Dadan Suparjo Suharmawijaya, Indraza Marzuki Rais, Robert Na Endi Jaweng, serta Sekretaris Jenderal Suganda Pandapotan Pasaribu.

RDP kali ini juga melibatkan Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (Antara)

Baca Juga: Karakter Animasi Jumbo Hiasi Gerbong Kereta, Bukti Dukungan Pemerintah pada IP Lokal

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi XI DPR RI resmi menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. ...

news | 10:01 WIB

BGN menutup sementara 1.999 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tidak mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SL...

news | 09:56 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi bahwa dirinya bukan penulis buku "Islam ala Prabowo", melainkan...

news | 09:15 WIB

Wamendagri Bima Arya mendorong Pemda perkuat peran dalam reforma agraria melalui penguatan GTRA, pembiayaan kreatif, dan...

news | 08:15 WIB

Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau sebabkan 2.961 penerbangan terganggu dan 341 ribu penumpang terdampak. Kemenhub perpa...

news | 07:15 WIB