KPK Pastikan Penundaan Pemeriksaan Khofifah dan Ridwan Kamil Bukan Karena Alasan Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa belum dipanggilnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam dua kasus dugaan korupsi murni karena alasan teknis penjadwalan, bukan

Elara | MataMata.com
Selasa, 08 Juli 2025 | 14:18 WIB
KPK Pastikan Penundaan Pemeriksaan Khofifah dan Ridwan Kamil Bukan Karena Alasan Politik

KPK Pastikan Penundaan Pemeriksaan Khofifah dan Ridwan Kamil Bukan Karena Alasan Politik

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa belum dipanggilnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam dua kasus dugaan korupsi murni karena alasan teknis penjadwalan, bukan karena latar belakang politik keduanya.

“Kami pikir tidak ada (kaitan dengan latar belakang politik, red). Jadi, ini teknis di penjadwalan pemeriksaannya saja,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (8/7).

Menurut Budi, tidak ada hambatan bagi KPK untuk memanggil keduanya. Lembaga antirasuah itu masih terus melakukan koordinasi agar jadwal pemeriksaan dapat segera disesuaikan dengan waktu para saksi.

“Kami masih terus koordinasikan, tentu terkait dengan jadwal dari para saksi untuk kemudian bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan seputar kemungkinan munculnya persepsi adanya perlakuan khusus jika pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Jawa Timur, Budi menegaskan bahwa yang terpenting adalah substansi dari keterangan yang diberikan saksi.

“Jadi, nanti di mana pun tempat pemeriksaannya, yang terpenting adalah informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi dimaksud,” katanya menambahkan.

KPK juga mengajak publik untuk terus memantau dan mengawasi perkembangan proses penyidikan secara aktif.

“KPK tetap mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawasi jalannya proses penyidikan perkara ini, dan kami tentu akan terbuka menyampaikan update-update (perkembangan, red.) dari progres penyidikan perkara ini,” tutur Budi.

Diketahui, Khofifah sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 20 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Namun, ia batal hadir karena berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni 2025, namun hingga kini belum ada pemanggilan lanjutan dari KPK.

Baca Juga: BNN Perkuat Pemetaan Jalur Rawan Narkoba, Karimun Jadi Fokus Strategis

Sementara itu, Ridwan Kamil direncanakan diperiksa usai rumahnya digeledah penyidik pada 10 Maret 2025. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021–2023. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung optimistis Jakarta bisa menjadi kota sinema dunia layaknya Busan, Korea Selatan, didu...

news | 14:00 WIB

Pergelaran BCFM 2026 di Pakuwon Mall Bekasi sukses membukukan omzet Rp334,95 juta untuk pelaku ekraf dan UMKM lokal. Jas...

news | 13:30 WIB

Menaker Yassierli meminta seluruh Kepala BPVP mengukur keberhasilan pelatihan dari tingkat penyerapan kerja alumni di in...

news | 13:14 WIB

Pemprov DKI Jakarta membuka 12 ribu lowongan kerja lewat Karir Jakarta dan TKM Expo 2026 secara hybrid. Cek jadwal, loka...

news | 12:00 WIB

KPK optimistis terhadap dukungan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi. Dalam dua tahun, KPK menggelar 3...

news | 11:30 WIB