Belajar dari China, KPI Pusat Gali Masukan Atur Media Digital untuk Revisi UU Penyiaran

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan kunjungan kerja ke Beijing dan Shanghai, Tiongkok, guna memperkaya perspektif dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Elara | MataMata.com
Selasa, 01 Juli 2025 | 12:49 WIB
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah (berdiri) di KBRI Beijing, China pada Senin (30/6). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah (berdiri) di KBRI Beijing, China pada Senin (30/6). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Matamata.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan kunjungan kerja ke Beijing dan Shanghai, Tiongkok, guna memperkaya perspektif dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyebut bahwa kunjungan ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak lembaga tersebut berdiri pada 2003. “Kami ingin mempelajari sistem pengawasan penyiaran di Tiongkok yang bisa relevan untuk diterapkan di Indonesia,” ujar Ubaidillah dalam pertemuan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, Senin (30/6) malam.

Delegasi KPI juga terdiri dari para komisioner seperti Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, dan Aliyah. Mereka sebelumnya mengunjungi Shanghai untuk bertemu dengan Shanghai Media Group (SMG), dan di Beijing melanjutkan dialog dengan China Media Group (CMG) serta The National Radio and Television Administration (NRTA).

Selain menggali sistem regulasi media di China, diskusi dengan WNI dan mahasiswa di Beijing juga membahas isu literasi digital. Salah satunya disampaikan oleh Anastasia Laras, mahasiswi di Beijing Normal University, yang menanyakan upaya peningkatan konten positif tentang Indonesia dan China.

Menanggapi hal itu, Ubaidillah mengakui bahwa KPI memiliki keterbatasan dalam mengampanyekan literasi digital secara luas. “Kegiatan kami terbatas, hanya bisa menjangkau 30-40 orang per acara. Namun, ini adalah tanggung jawab bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya,” jelasnya.

Ubaidillah juga menyoroti pentingnya literasi digital, terutama pascapandemi, mengingat banyak anak dan orang tua yang kini aktif menggunakan gawai untuk mengakses konten daring. KPI, lanjutnya, ingin melihat bagaimana China mengelola media sosial dan platform digital agar dapat menjadi referensi alternatif selain dari Eropa dan Amerika.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menambahkan bahwa kerja sama digital antara kedua negara telah terjalin melalui program pertukaran influencer. “Influencer dari China sudah kami undang ke Indonesia untuk mempromosikan pariwisata. Ke depan, bisa juga ada kolaborasi konten antara kreator digital kedua negara,” tuturnya.

Kunjungan KPI ini dilakukan di tengah polemik publik terkait revisi RUU Penyiaran. Sejumlah pasal dalam draf rancangan menuai kritik, seperti larangan tayangan jurnalistik investigasi serta kewenangan KPI dalam menangani sengketa pers, yang sebelumnya merupakan ranah Dewan Pers sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Selain itu, pasal mengenai larangan siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik juga dinilai multitafsir dan berpotensi mengancam kebebasan pers.

Komisi I DPR sebelumnya menyatakan bahwa perubahan fundamental dalam industri penyiaran menuntut regulasi baru yang adaptif. Rapat dengar pendapat dengan Panja RUU Penyiaran dan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) digelar pada Maret 2025 untuk membahas hal ini lebih lanjut. (Antara)

Baca Juga: KPK Periksa Pengusaha Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar di MPR RI

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal WNA Rp145,5 miliar yan...

news | 11:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif bus Transjabodetabek, termasuk rute Blok M - Bandara Soetta naik bulan...

news | 10:07 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifka...

news | 08:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung program bedah rumah (BSPS) di Bantul. Pemerint...

news | 07:15 WIB