KPK Periksa Pengusaha Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar di MPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pihak swasta dalam penyidikan dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Elara | MataMata.com
Selasa, 01 Juli 2025 | 10:15 WIB
KPK Periksa Pengusaha Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar di MPR RI

KPK Periksa Pengusaha Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar di MPR RI

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pihak swasta dalam penyidikan dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dua orang dari kalangan wiraswasta, berinisial Z dan RI, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/7).

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari upaya KPK mengusut perkara yang mulai diungkap ke publik pada 20 Juni 2025 lalu. Lembaga antikorupsi tersebut mengumumkan telah menetapkan satu penyelenggara negara sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan dugaan penerimaan gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar.

Sejak 23 hingga 26 Juni 2025, KPK telah memanggil delapan saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN), mayoritas adalah pejabat pengadaan di Sekretariat Jenderal MPR RI tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Beberapa nama yang diperiksa antara lain Cucu Riwayati selaku pejabat pengadaan tahun 2020–2021, Fahmi Idris dari Pokja-UKPBJ tahun 2020, Dyastasita Widya Budi selaku pejabat pembuat komitmen 2020, hingga Joni Jondriman, Kepala UKPBJ tahun yang sama.

Selain itu, turut dimintai keterangan Kartika Indriati Sekarsari (pejabat PBJ 2020–2023), Darojat Agung Sasmita Aji, Novi Prasetya, dan Haryanto yang juga tercatat sebagai bagian dari Pokja-UKPBJ tahun 2020.

Hingga kini, penyidikan masih berjalan dan KPK belum mengumumkan penambahan tersangka lain dalam kasus tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB