KPK Periksa Pengusaha Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar di MPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pihak swasta dalam penyidikan dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Elara | MataMata.com
Selasa, 01 Juli 2025 | 10:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pihak swasta dalam penyidikan dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dua orang dari kalangan wiraswasta, berinisial Z dan RI, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/7).

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari upaya KPK mengusut perkara yang mulai diungkap ke publik pada 20 Juni 2025 lalu. Lembaga antikorupsi tersebut mengumumkan telah menetapkan satu penyelenggara negara sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan dugaan penerimaan gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar.

Sejak 23 hingga 26 Juni 2025, KPK telah memanggil delapan saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN), mayoritas adalah pejabat pengadaan di Sekretariat Jenderal MPR RI tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Beberapa nama yang diperiksa antara lain Cucu Riwayati selaku pejabat pengadaan tahun 2020–2021, Fahmi Idris dari Pokja-UKPBJ tahun 2020, Dyastasita Widya Budi selaku pejabat pembuat komitmen 2020, hingga Joni Jondriman, Kepala UKPBJ tahun yang sama.

Selain itu, turut dimintai keterangan Kartika Indriati Sekarsari (pejabat PBJ 2020–2023), Darojat Agung Sasmita Aji, Novi Prasetya, dan Haryanto yang juga tercatat sebagai bagian dari Pokja-UKPBJ tahun 2020.

Hingga kini, penyidikan masih berjalan dan KPK belum mengumumkan penambahan tersangka lain dalam kasus tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan insiden kebakaran yang melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 1...

news | 13:15 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital resmi membekukan se...

news | 12:15 WIB

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan praktik umum yang t...

news | 11:30 WIB

Gelaran MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika pada 35 Oktober 2025 membawa dampak signifikan bagi sektor perhotelan di K...

news | 10:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penyebab lamanya proses penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan ko...

news | 09:15 WIB

Perum Bulog menegaskan kesiapan menyediakan beras berkualitas dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (...

news | 08:30 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan menghentikan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbuk...

news | 07:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan tim khusus untuk meninjau Kilang Pertamina Int...

news | 17:54 WIB

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan aturan presiden terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M...

news | 16:30 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan dana transfer ke daerah tidak berarti pengurangan ...

news | 15:30 WIB