Libur Sekolah Jadi Lebih Hemat, Tiket Kapal Pelni Diskon 50 Persen hingga Akhir Juli

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggandeng PT Pelni (Persero) menghadirkan stimulus potongan harga tiket kapal sebesar 50 persen selama masa liburan sekolah.

Elara | MataMata.com
Kamis, 19 Juni 2025 | 09:30 WIB
Libur Sekolah Jadi Lebih Hemat, Tiket Kapal Pelni Diskon 50 Persen hingga Akhir Juli

Libur Sekolah Jadi Lebih Hemat, Tiket Kapal Pelni Diskon 50 Persen hingga Akhir Juli

matamata.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggandeng PT Pelni (Persero) menghadirkan stimulus potongan harga tiket kapal sebesar 50 persen selama masa liburan sekolah.

Diskon ini berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025 untuk seluruh rute kapal penumpang Pelni tanpa pengecualian. Potongan hanya berlaku untuk tarif dasar dan tidak mencakup biaya asuransi maupun pas masuk pelabuhan.

“Stimulus tarif ini kami hadirkan sebagai bentuk dukungan negara dalam mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah,” ujar Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud, dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Rabu malam (19/6).

Langkah ini diharapkan mampu mendorong pergerakan masyarakat, meningkatkan konsumsi, serta menggerakkan perekonomian daerah secara merata.

Kemenhub menilai periode libur sekolah pada Juni hingga Juli menjadi momentum strategis untuk mendorong aktivitas ekonomi domestik.

“Ketika tarif diturunkan, harapannya masyarakat tidak terbebani biaya tinggi, sehingga tetap bisa melakukan perjalanan,” imbuh Masyhud.

Program ini menjadi bagian dari stimulus transportasi lintas moda yang juga mencakup kereta api dan pesawat terbang. Untuk sektor pelayaran, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp210 miliar guna mendukung perjalanan 500.000 penumpang.

Hingga 17 Juni 2025, realisasi penumpang kapal laut telah mencapai 237.640 orang dengan anggaran terserap sebesar Rp45,9 miliar. Kemenhub memastikan program berjalan efektif melalui pengawasan ketat dan koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan keterjangkauan transportasi laut selama masa liburan serta memperkuat konektivitas antardaerah sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Resmi Hentikan Satgas Saber Pungli Warisan Era Jokowi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bakal berkoordinasi dengan pemerintah merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades AMJ) demi efi...

news | 13:07 WIB

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB

Menhut Raja Juli Antoni meminta petugas tak lengah meski hotspot karhutla di Ketapang turun. Kemenhut juga menyegel laha...

news | 10:15 WIB

Dokter RSUD Kota Tangerang ingatkan bahaya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang bisa picu peradangan paru-paru dan ses...

news | 09:56 WIB