Prabowo Resmi Hentikan Satgas Saber Pungli Warisan Era Jokowi

Presiden RI Prabowo Subianto mencabut keberlakuan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Elara | MataMata.com
Kamis, 19 Juni 2025 | 07:28 WIB
Ilustrasi - Satgas Saber Pungli Jawa Barat. ANTARA/HO-Satgas Saber Pungli

Ilustrasi - Satgas Saber Pungli Jawa Barat. ANTARA/HO-Satgas Saber Pungli

Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto mencabut keberlakuan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pembubaran Satgas tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 yang secara resmi mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian bunyi Pasal 1 dalam beleid tersebut, seperti dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (19/6).

Pemerintah menilai keberadaan Satgas Saber Pungli tak lagi efektif sehingga perlu dibubarkan. Perpres pencabutan ini telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025.

Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dengan tujuan untuk memberantas praktik pungutan liar di instansi pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, melalui peran serta masyarakat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

WHO memperingatkan sistem kesehatan Gaza di ambang kehancuran. Stok medis dasar habis dan 18.000 pasien menunggu evakuas...

news | 15:04 WIB

Perum Bulog dan Kementan jamin stok beras nasional aman hingga 324 hari ke depan di tengah gejolak perang Timur Tengah d...

news | 14:36 WIB

China kecam serangan AS-Israel ke Iran dan tegaskan dukungan politik bagi kedaulatan Teheran. Simak laporan lengkap evak...

news | 11:45 WIB

Situs megalit berusia 1.000 tahun di Dongi-Dongi, Poso, diduga dirusak penambang emas ilegal. Simak kronologi dan penjel...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut harga BBM subsidi berpotensi naik jika harga minyak dunia terus melonjak ...

news | 07:00 WIB

Dua kapal tanker Pertamina terjebak di Selat Hormuz akibat konflik Iran-AS. Pemerintah Indonesia intensifkan negosiasi d...

news | 15:00 WIB

BRIN kembangkan Inacell, material MCC dari limbah tandan kosong sawit untuk industri farmasi & pangan. Solusi ramah ling...

news | 14:15 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman puji hakim PN Batam yang tak vonis mati ABK pembawa 2 ton sabu, sebut hakim sudah ...

news | 13:30 WIB

Kabar baik untuk guru madrasah! Kemenag mulai cairkan TPG secara bertahap pekan ini. Simak jadwal penerbitan SKAKPT taha...

news | 12:00 WIB

Komisi Reformasi Polri siapkan rekomendasi besar untuk Presiden Prabowo, mulai dari revisi 32 regulasi internal hingga e...

news | 11:15 WIB