Tiga WNA Australia Jadi Tersangka Penembakan Maut di Vila Bali

Tiga warga negara asing (WNA) asal Australia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali.

Elara | MataMata.com
Rabu, 18 Juni 2025 | 10:55 WIB
Tiga WNA Australia Jadi Tersangka Penembakan Maut di Vila Bali

Tiga WNA Australia Jadi Tersangka Penembakan Maut di Vila Bali

matamata.com - Tiga warga negara asing (WNA) asal Australia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Mapolres Badung pada Rabu (18/6), mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diyakini sebagai pelaku utama dalam insiden penembakan tersebut. “Kami yakin mereka adalah eksekutor. Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ketiga tersangka yakni Tupou Pasa Midolmore (37), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37), diduga kuat terlibat berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk bukti fisik dan keterangan saksi.

Menurut Kapolda, rencana penembakan didalangi oleh tersangka Darcy Francesco Jenson yang berperan sebagai otak pelaku. Sementara dua tersangka lainnya ikut mengeksekusi aksi tersebut di lokasi kejadian.

“Dari alat bukti yang kami temukan, petunjuk mengarah pada ketiganya. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan sejak tadi malam dan masih terus kami dalami,” tambah Daniel.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3), serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Mereka juga dikenai Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan.

Hingga kini, penyidik masih menggali keterangan lebih lanjut terkait motif penembakan, mengingat ketiganya baru tiba di Bali pada Selasa (17/6) malam.

Sebelumnya, dua WNA Australia menjadi korban penembakan pada Sabtu dini hari (14/6) saat berada di vila. Salah satu korban, Zivan Radmanovic, tewas setelah ditembak di kamar mandi, sementara rekannya, Sanar Ghanim, mengalami luka tembak di kamar tidur.

Peristiwa tersebut turut disaksikan oleh istri masing-masing korban, yakni GJ, istri Zivan, dan Daniela, istri Sanar. (Antara)

Baca Juga: Ziarah Gibran ke Makam Bung Karno: Simbol Hormat dan Semangat Kebangsaan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB