Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan). ANTARA/Rio Feisal
Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kemungkinan adanya pembelian jet pribadi lain yang menggunakan dana hasil dugaan suap terkait operasional Pemerintah Provinsi Papua.
"Masih kami telusuri apakah selain jet pribadi yang sudah ditemukan, ada lagi pesawat atau aset lain yang dibeli dari dana tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/6).
Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya pembuktian kasus sekaligus langkah awal pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 triliun. Namun, Budi belum bisa membeberkan secara rinci keberadaan jet pribadi yang telah diketahui penyidik.
“Nanti pada waktunya akan kami sampaikan secara lengkap,” katanya.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengumumkan bahwa kasus dugaan suap terkait dana operasional dan program peningkatan pelayanan kepala serta wakil kepala daerah Papua periode 2020–2022 menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Enembe dinyatakan gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (Antara)