KPK Telusuri Dugaan Pembelian Jet Pribadi Lain dari Dana Suap Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kemungkinan adanya pembelian jet pribadi lain yang menggunakan dana hasil dugaan suap terkait operasional Pemerintah Provinsi Papua.

Elara | MataMata.com
Selasa, 17 Juni 2025 | 16:50 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan). ANTARA/Rio Feisal

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kemungkinan adanya pembelian jet pribadi lain yang menggunakan dana hasil dugaan suap terkait operasional Pemerintah Provinsi Papua.

"Masih kami telusuri apakah selain jet pribadi yang sudah ditemukan, ada lagi pesawat atau aset lain yang dibeli dari dana tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/6).

Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya pembuktian kasus sekaligus langkah awal pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 triliun. Namun, Budi belum bisa membeberkan secara rinci keberadaan jet pribadi yang telah diketahui penyidik.

“Nanti pada waktunya akan kami sampaikan secara lengkap,” katanya.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengumumkan bahwa kasus dugaan suap terkait dana operasional dan program peningkatan pelayanan kepala serta wakil kepala daerah Papua periode 2020–2022 menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Enembe dinyatakan gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB