Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tahunan Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, di Parliament House, Singapura pada Senin, (16/6/2025). ANTARA/HO-BPMI Setpres-Laily Rachev/pri.
Matamata.com - Indonesia dan Singapura menandatangani kesepakatan kerja sama strategis di sektor energi, yang mencakup ekspor energi bersih dari Indonesia ke Singapura serta pembangunan kawasan industri berbasis energi terbarukan di wilayah Kepulauan Riau.
Kesepakatan diumumkan usai pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).
“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari komunikasi dan negosiasi panjang untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Singapura, dalam pernyataan yang disampaikan melalui Tim Media Presiden.
Menurut Bahlil, sejak awal Pemerintah Singapura menyatakan minatnya terhadap pasokan energi bersih dari Indonesia, termasuk pengelolaan carbon capture and storage (CCS). Namun, Presiden Prabowo meminta agar kerja sama ini bersifat timbal balik.
“Saya sampaikan kepada pihak Singapura, kerja sama ini juga harus mendukung pembangunan kawasan industri di Indonesia yang berbasis energi terbarukan sebagai bagian dari hilirisasi,” tambahnya.
Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Jumat (14/6) di Jakarta dan diumumkan secara resmi dalam pertemuan kedua kepala negara.
Investasi awal dari proyek ini ditaksir mencapai 10 miliar dolar AS, belum termasuk nilai tambah dari pengembangan kawasan industri. Proyek industri direncanakan akan dibangun di kawasan Karimun, Bintan, dan Batam (KKB) yang secara geografis berdekatan langsung dengan Singapura.
Pemerintah juga telah menyiapkan calon investor, serta memastikan aspek legalitas proyek melalui Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, dukungan infrastruktur, termasuk perumahan bagi warga, diharapkan dapat difasilitasi oleh Kementerian Perumahan.
“Mulai hari ini, tim Task Force sudah mulai bekerja. Ekspor energi terbarukan akan segera berjalan, namun harus dibarengi dengan pembangunan kawasan industri agar menjadi win-win solution,” tegas Bahlil.
Lebih lanjut, rincian terkait nilai investasi dan teknis pelaksanaan proyek industri akan diumumkan oleh pihak pengelola, yaitu Danantara. (Antara)
Baca Juga: Caf & Brasserie Expo 2025, Panggung Kolaborasi Kreatif Menuju Industri Minuman Kelas Dunia