KPK Lelang Online 81 Barang Sitaan, Mulai dari Rumah Mewah hingga Baju Seharga Rp5.700

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang daring terhadap 81 lot barang sitaan mulai hari ini melalui situs resmi lelang.go.id.

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Juni 2025 | 10:30 WIB
Sejumlah barang lelang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Katalog Lelang KPK Juni 2025 yang diakses dari Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/HO-KPK

Sejumlah barang lelang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Katalog Lelang KPK Juni 2025 yang diakses dari Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/HO-KPK

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang daring terhadap 81 lot barang sitaan mulai hari ini melalui situs resmi lelang.go.id.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang mencakup rumah, ponsel, hingga pakaian berbahan sutra.

Salah satu aset yang menarik perhatian adalah rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung, yang dilepas dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta.

Barang lain yang ditawarkan antara lain iPhone 13 Pro Max 256GB seharga limit Rp8,819 juta dan baju kemeja lengan panjang dari kain sutra yang dilelang dengan harga limit hanya Rp5.700 serta jaminan Rp2.500.

Lelang dilakukan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh.

Keesokan harinya, Kamis (12/6), satu lot barang lainnya juga akan dilelang di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus terlebih dahulu membuat akun di lelang.go.id, memilih barang yang diminati, menyetorkan uang jaminan, dan mengikuti proses lelang secara daring.

Jika ditetapkan sebagai pemenang, peserta wajib melunasi pembayaran dalam waktu maksimal lima hari kerja.

KPK menetapkan biaya lelang sebesar dua persen dari harga akhir untuk barang tidak bergerak, dan tiga persen untuk barang bergerak. (Antara)

Baca Juga: Meski Kalah Telak, Suporter Garuda Tetap Kompak dan Tertib Dukung Timnas di Jepang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah memusatkan agenda besar pada 2026 untuk mewujudkan swasemb...

news | 12:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyataka...

news | 11:15 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan menggalang dana untuk membantu ko...

news | 09:15 WIB

Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa bencana yang terjadi di A...

news | 08:00 WIB

Salah satu korban kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Selasa siang, diketahui seda...

news | 07:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberi izin pemanfaatan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatera sebagai material dar...

news | 06:00 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) mengoperasikan 39 dapur umum di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan total belanj...

news | 17:15 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya...

news | 16:15 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie di Komple...

news | 15:42 WIB

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyetujui permohonan tambahan beras sebany...

news | 14:15 WIB