KPK Lelang Online 81 Barang Sitaan, Mulai dari Rumah Mewah hingga Baju Seharga Rp5.700

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang daring terhadap 81 lot barang sitaan mulai hari ini melalui situs resmi lelang.go.id.

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Juni 2025 | 10:30 WIB
KPK Lelang Online 81 Barang Sitaan, Mulai dari Rumah Mewah hingga Baju Seharga Rp5.700

KPK Lelang Online 81 Barang Sitaan, Mulai dari Rumah Mewah hingga Baju Seharga Rp5.700

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang daring terhadap 81 lot barang sitaan mulai hari ini melalui situs resmi lelang.go.id.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang mencakup rumah, ponsel, hingga pakaian berbahan sutra.

Salah satu aset yang menarik perhatian adalah rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung, yang dilepas dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta.

Barang lain yang ditawarkan antara lain iPhone 13 Pro Max 256GB seharga limit Rp8,819 juta dan baju kemeja lengan panjang dari kain sutra yang dilelang dengan harga limit hanya Rp5.700 serta jaminan Rp2.500.

Lelang dilakukan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh.

Keesokan harinya, Kamis (12/6), satu lot barang lainnya juga akan dilelang di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus terlebih dahulu membuat akun di lelang.go.id, memilih barang yang diminati, menyetorkan uang jaminan, dan mengikuti proses lelang secara daring.

Jika ditetapkan sebagai pemenang, peserta wajib melunasi pembayaran dalam waktu maksimal lima hari kerja.

KPK menetapkan biaya lelang sebesar dua persen dari harga akhir untuk barang tidak bergerak, dan tiga persen untuk barang bergerak. (Antara)

Baca Juga: Meski Kalah Telak, Suporter Garuda Tetap Kompak dan Tertib Dukung Timnas di Jepang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

TNI AL mengerahkan tiga kapal perang (KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861) untuk mencari 5 jurnalis hilang di...

news | 15:44 WIB

Polisi memeriksa 8 saksi kasus kebakaran di Paniai, Papua Tengah, yang menewaskan 11 orang dan merugikan Rp2 miliar. Pen...

news | 15:41 WIB

DPR RI bakal berkoordinasi dengan pemerintah merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades AMJ) demi efi...

news | 13:07 WIB

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB