KPK Lelang Online 81 Barang Sitaan, Mulai dari Rumah Mewah hingga Baju Seharga Rp5.700

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang daring terhadap 81 lot barang sitaan mulai hari ini melalui situs resmi lelang.go.id.

Elara | MataMata.com
Rabu, 11 Juni 2025 | 10:30 WIB
KPK Lelang Online 81 Barang Sitaan, Mulai dari Rumah Mewah hingga Baju Seharga Rp5.700

KPK Lelang Online 81 Barang Sitaan, Mulai dari Rumah Mewah hingga Baju Seharga Rp5.700

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang daring terhadap 81 lot barang sitaan mulai hari ini melalui situs resmi lelang.go.id.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang-barang yang dilelang mencakup rumah, ponsel, hingga pakaian berbahan sutra.

Salah satu aset yang menarik perhatian adalah rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung, yang dilepas dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta.

Barang lain yang ditawarkan antara lain iPhone 13 Pro Max 256GB seharga limit Rp8,819 juta dan baju kemeja lengan panjang dari kain sutra yang dilelang dengan harga limit hanya Rp5.700 serta jaminan Rp2.500.

Lelang dilakukan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh.

Keesokan harinya, Kamis (12/6), satu lot barang lainnya juga akan dilelang di KPKNL Pekalongan mulai pukul 10.00 WIB.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus terlebih dahulu membuat akun di lelang.go.id, memilih barang yang diminati, menyetorkan uang jaminan, dan mengikuti proses lelang secara daring.

Jika ditetapkan sebagai pemenang, peserta wajib melunasi pembayaran dalam waktu maksimal lima hari kerja.

KPK menetapkan biaya lelang sebesar dua persen dari harga akhir untuk barang tidak bergerak, dan tiga persen untuk barang bergerak. (Antara)

Baca Juga: Meski Kalah Telak, Suporter Garuda Tetap Kompak dan Tertib Dukung Timnas di Jepang

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB