Fachri Albar Akui Konsumsi Sabu, Ganja, hingga Kokain Sendiri: Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain

Aktor Fachri Albar kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Elara | MataMata.com
Kamis, 24 April 2025 | 14:15 WIB
Potret Fachri Albar (Instagram/aialbar)

Potret Fachri Albar (Instagram/aialbar)

Matamata.com - Aktor Fachri Albar kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Cirendeu, Tangerang Selatan.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu, ganja, serta bubuk putih yang diduga kuat adalah kokain.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Ardhy menegaskan bahwa Fachri tidak melibatkan orang lain dalam kasus ini. "F yang dimaksud adalah Fachri Albar. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa narkotika itu digunakan sendiri, tidak melibatkan pihak lain dalam penyalahgunaan tersebut," ujar Ardhy dalam keterangannya seperti dikutip Kompas TV.

Fachri Albar pun mengakui seluruh barang bukti narkoba yang ditemukan itu memang miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi. “Iya barang-barang tersebut memang milik saya semuanya. Saya konsumsi sendiri", kata Fachri Albar dalam pemeriksaan yang disampaikan penyidik kepada media.

AKBP Achmad Ardhy menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami motif penggunaan tiga jenis narkotika tersebut oleh sang aktor. Menurut Ardhy, Fachri Albar mengaku telah menggunakan narkoba sejak beberapa tahun terakhir akibat tekanan dan stres.

Meski demikian, polisi belum menemukan indikasi bahwa Fachri terlibat dalam peredaran gelap narkotika. "Sampai saat ini tidak ada fakta atau bukti yang menunjukkan keterlibatan orang lain, baik sebagai pengguna bersama maupun jaringan pengedar," tambah Ardhy.

Fachri Albar. (Instagram/@aialbar)
Fachri Albar. (Instagram/@aialbar)

 

Tidak hanya terkait penggunaan narkoba, polisi juga memeriksa pihak keluarga serta sejumlah saksi untuk memperkuat keterangan yang diberikan Fachri. Dalam penggeledahan di rumah Fachri Albar, ditemukan satu klip berisi sabu seberat 0,5 gram, sebuah alat isap sabu, alat hisap ganja (bong), sisa ganja di dalam toples, serta serbuk putih yang diyakini sebagai kokain.

"Kami menemukan barang bukti narkotika dengan berat total sekitar satu gram, terdiri dari beberapa jenis dan perlengkapan penggunaannya," pungkas AKBP Ardhy ketika diwawancara awak media.

Polisi menegaskan, semua proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan kode etik kepolisian, termasuk dalam pemeriksaan Fachri Albar yang didampingi oleh pengacaranya. "Pendampingan hukum diberikan secara penuh kepada yang bersangkutan untuk menghindari pelanggaran hak asasi," ujar Ardhy.

Baca Juga: Monica Kezia Siap Ikuti Ajang Bergengsi 'Miss World 2025' di India: Saya akan Perkenalkan Tari Tor-Tor

Terkait kemungkinan adanya rehabilitasi, kepolisian menegaskan bahwa proses penentuan akan didasarkan pada hasil asesmen medis dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Apabila hasil asesmen menunjukkan tersangka layak direhabilitasi, kami akan mengirimkan Fachri Albar ke fasilitas rehabilitasi ketergantungan narkotika," ujar Achmad Ardhy kepada media.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak keluarga Fachri Albar belum memberikan pernyataan resmi kepada publik ataupun media terkait penangkapan tersebut. Namun, sejumlah rekan seprofesi Fachri yang enggan disebutkan namanya berharap agar sang aktor mendapat penanganan rehabilitasi agar bisa pulih dan terlepas dari jerat narkoba.

Kasus yang menimpa Fachri Albar ini menambah daftar panjang selebriti Tanah Air yang terjerat penyalahgunaan narkotika. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan asesmen lanjutan.

Dengan tegas, polisi memastikan Fachri Albar hanya sebagai pengguna, tanpa indikasi jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami tegaskan kembali, tindak lanjutnya adalah proses hukum untuk penyalahguna narkotika, bukan pengedar atau jaringan. Fachri Albar akan tetap menjalani proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tutup AKBP Achmad Ardhy.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Sosial (Kemensos) mengoperasikan 39 dapur umum di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan total belanj...

news | 17:15 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya...

news | 16:15 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie di Komple...

news | 15:42 WIB

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyetujui permohonan tambahan beras sebany...

news | 14:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan aka...

news | 13:00 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) menyerukan keterlibatan publik untuk memastikan distribusi bantuan beras sebesar 1.200 ...

news | 10:00 WIB

Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun setelah...

news | 08:45 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chro...

news | 08:00 WIB

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menila...

news | 07:00 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas dengan member...

news | 06:00 WIB