Aktivis 98 Sebut Penurunan Video Anies Baswedan Aksi Penjegalan: Rakyat Dihantui Pemilu 2024 Berjalan Tak Adil!

Penurunan iklan videotron kampanye Capres Nomor 1, Anies Baswedan, disebut sebuah pencekalan. Hal itu menjadi sebuah ironi demokrasi di Indonesia.

Riki Chandra | MataMata.com
Kamis, 18 Januari 2024 | 20:12 WIB
Capres RI Anies Baswedan. [Dok.Antara]

Capres RI Anies Baswedan. [Dok.Antara]

Matamata.com - Penurunan iklan videotron kampanye Capres Nomor 1, Anies Baswedan, disebut sebuah pencekalan. Hal itu menjadi sebuah ironi demokrasi di Indonesia.

"Ini jelas merupakan tindakan yang tidak adil, mengingat videotron pasangan calon lain tidak pernah dicekal," kata Presidium Perhimpunan Aktivis 98, Ivan Panusunan, Kamis (18/1/2024).

Ivan menegaskan hal itu usai mendatangi Bawaslu RI. Ia menuntut Bawaslu bertindak tegas terhadap pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan yang dilakukan secara sepihak.

PA 98 meminta Bawaslu agar bertindak tegas terhadap kasus pencekalan videotron kampanye itu. Sehingga rakyat masih percaya, bahwa Pemilu 2024 ini masih ada lembaga penyelenggara pemilu yang adil dalam menjalankan tugasnya.

"Saat ini rakyat tengah dihantui oleh pemilu 2024 yang berjalan tidak adil," ujarnya.

Ivan mengatakan, PA 98 menuntut Bawaslu untuk bergerak cepat dan bertindak tegas, sehingga rakyat mengetahui penyebab pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan.

"Meski kami menduga kuat ada intervensi Pemprov DKI yang menjalankan perintah penguasa, namun secara formal Bawaslu yang memiliki wewenang untuk membuka secara terang benderang kasus pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan tersebut," katanya.

Ivan juga menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja telah memerintahkan Bawaslu DKI dan Bawaslu Kota Bekasi berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, untuk menelusuri informasi soal penurunan tayangan iklan videotron Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi.

"Kita lagi perintahkan Bawaslu DKI untuk koordinasi dengan Pemprov untuk menelusuri, apakah benar? Tiba-tiba pihak ketiganya enggak, kata pihak ketiganya saya enggak bisa masang udah putus kontrak, ya monggo aja," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Beda Anies Baswedan dan Prabowo Subianto Soroti Korupsi di Indonesia, Capres 02 justru Kena Hujatan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah perjalanan kereta api pada November 2025 untuk mendukung mobilitas m...

news | 12:30 WIB

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan akan membangun Rumah Budaya Indonesia Syaikh Yusuf di lahan seluas 2...

news | 11:30 WIB

Pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya kepada Palestina di sektor pertanian melalui penyediaan lahan investasi selu...

news | 10:30 WIB

Kementerian Pariwisata menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan perwakilan pemerintah pusat dan daerah g...

news | 08:15 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo menargetkan pembangunan Jalan Trans Papua ruas Jayapura...

news | 07:00 WIB

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akan meninjau ulang kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengajar Bahasa Portugis, me...

news | 17:30 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam upa...

news | 16:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu pabrik dan 13 pipa gas milik PT Banten Inti Gasindo (BIG) di Cilegon, Ba...

news | 15:30 WIB

Prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU), Kapten POM Aulia Noprizal Syahputra, mengharumkan nama Indonesia di kancah interna...

news | 14:30 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut hangat oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung saat menghadiri p...

news | 13:15 WIB