Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara soal Tudingan Pelanggaran Pemilu 30 Kades di Maluku: Serahin ke Bawaslu

Gibran meminta agar Bawaslu mendalami dugaan tersebut.

Baktora | MataMata.com
Minggu, 14 Januari 2024 | 13:11 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres, Jumat (22/12/2023). (Instagram/@prabowo)

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres, Jumat (22/12/2023). (Instagram/@prabowo)

Matamata.com - Sejumlah kepala desa (kades) di Ambon, Maluku dituding melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu usai bertemu cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka beberapa waktul lalu.

Hal itu menjadi kritikan menyusul adanya ketidaknetralitas ASN dalam hal ini kepala desa yang notabene sebagai PNS. Hal itu tentu mencoreng ASN sendiri yang dalam UU Pemilu dilarang untuk memberikan dukungan atau berafiliasi selama kampanye.

Gibran Rakabuming Raka, sudah mengetahui dengan dugaan pelanggaran tersebut. Namun dirinya tak mempersoalkan jika Bawaslu akan memeriksa, bahkan ia menyerahkan ke Bawaslu.

"Iya serahin ke Bawaslu, nanti kan didalami sama mereka," terang Gibran dikutip, Minggu (14/1/2024).

Sebanyak 30 kades di Maluku Tengah dan Kota Ambon terdeteksi oleh Bawaslu melakukan dugaan pelanggaran UU Pemilu.

Seluruh kades dianggap menyalahi aturan Pasal 280 UU nomor 7/2017 tentang Pemilu. Dugaan pelanggaran itu juga dikuatkan dengan pernyataan dukungan para kades terhadap paslon nomor urut 2 ketika Gibran berada di Ambon pada 8 Januari 2024 kemarin.

Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Maluku, Samson Ninilouw menjelaskan bahwa jelas dalam UU tersebut kades dilarang menyatakan dukungan.

"Dari UU itu [nomor 7/2017] disebutkan melibatkan kepala desa atau perangkat desa itu masuk ranah pelanggaran," kata dia.

Samson melanjutkan bahwa indikasi kuatnya, para kades menyalahi aturan dan dianggap melanggar. Meski begitu, Samson menyatakan bahwa hal itu belum final.

Bawaslu Maluku juga mengantongi sejumlah bukti. Di antaranya, dokumentasi hasil pengawasan, daftar hadir dan alat bukti lain.

Baca Juga: Putra Bungsu Jokowi Sebut Prabowo-Gibran Harus Menang Pilpres 2024 Satu Putaran: Bukan Satu Kali Ya!

"Kita lihat juga apakah ada indikasi mengarah ke aksi pidana atau tidak. Termasuk ada persoalan administrasi yang kemudian mereka langgar dari pasal 280," terang dia.

Seperti diketahui, pelanggaran pemilu menjelang pemungutan suara termasuk masa kampanye paling banyak ditemukan. Tak hanya periode Pemilu 2024 ini, sebelumnya pada periode 2019 pun dugaan pelanggaran ini kerap muncul.

Sayangnya dugaan pelanggaran hingga sanksi dan hukuman yang dibebankan terhadap terlapor jarang tuntas. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar terhadap keseriusan Bawaslu dalam menyelesaikan pelanggaran.

Di sisi lain, pelanggaran money politic juga cukup rawan digunakan. Alih-alih membagikan bingkisan, hal ini juga kerap dilakukan salah satu tim hingga caleg yang maju di Dapil masing-masing daerah.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Roadshow Pelangi di Mars mempertemukan cast dan crew dengan penonton, sekaligus membangkitkan imajinasi anak-anak lewat ...

news | 14:13 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang...

news | 06:00 WIB

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Klemens Taran menyebut nilai-nilai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai perekat kerukunan...

news | 17:03 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana targetkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kualitas bintang lima dengan harga Rp10 ribu melalu...

news | 13:15 WIB

Wamenham Mugiyanto mendesak transparansi dan koordinasi Polri-TNI dalam kasus kekerasan aktivis KontraS Andrie Yunus aga...

news | 12:00 WIB

Ketua DMI Jusuf Kalla mengecam penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Bersama Menlu 8 negara, JK mendesak pembukaan akses...

news | 10:00 WIB

Wamen ESDM Yuliot meresmikan pengaliran gas pipa Cisem 2 sepanjang 302 km. Proyek ini menjamin kepastian energi industri...

news | 09:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya berdiskusi dengan Raffi Ahmad dan Yovie Widianto untuk menyusun strategi internasionalisasi Ba...

news | 08:00 WIB