Putra Bungsu Jokowi Sebut Prabowo-Gibran Harus Menang Pilpres 2024 Satu Putaran: Bukan Satu Kali Ya!

Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, harus memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Riki Chandra | MataMata.com
Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:11 WIB
Putra Bungsu Jokowi Sebut Prabowo-Gibran Harus Menang Pilpres 2024 Satu Putaran: Bukan Satu Kali Ya!

Putra Bungsu Jokowi Sebut Prabowo-Gibran Harus Menang Pilpres 2024 Satu Putaran: Bukan Satu Kali Ya!

matamata.com - Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, harus memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

“Saya meminta bapak-ibu untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran. Satu putaran ya, bukan satu kali,” ucap Kaesang, Sabtu (13/1/2024).

Kaesang saat ini sedang melakukan kampanye ke beberapa lokasi di Semarang dan Yogyakarta. Kampanye tersebut dilakukan sekaligus memperkenalkan PSI, partai yang ia pimpin pada September 2023.

Putra bungsu Jokowi itu berharap kampanyenya kali ini dapat membuat PSI semakin dikenal publik sehingga bisa lolos Senayan, setelah sebelumnya gagal pada Pemilu 2019.

Kaesang menargetkan PSI bisa lolos ambang batas parlemen atau parliamentary thresshold yang ditetapkan sebesar 4 persen sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pemilu Anggota Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB