KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK terus mendalami kasus korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Penyidik kini fokus menelusuri transaksi penukaran valuta asing (valas) yang diduga terkait aliran dana proyek.

Elara | MataMata.com
Rabu, 06 Mei 2026 | 09:15 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penyediaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023–2026. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq, berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penyediaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023–2026. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami transaksi penukaran mata uang asing atau valuta asing (valas) yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penelusuran tersebut dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi pada Selasa (5/5/2026). Kedua saksi tersebut adalah LAA, staf perusahaan keluarga Fadia Arafiq (PT Raja Nusantara Berjaya), dan seorang pihak swasta berinisial IS.

"Pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aset, khususnya terkait dengan penukaran-penukaran valas yang dilakukan oleh tersangka FAR selaku Bupati Pekalongan nonaktif," ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Budi menjelaskan, penyidik KPK menduga kuat bahwa uang asing yang ditukarkan tersebut bersumber atau berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini menjerat Fadia.

Sebagai informasi, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada 3 Maret 2026 lalu. Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, tim penyidik juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan. OTT ini merupakan penindakan ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

KPK menduga Fadia terlibat dalam konflik kepentingan dengan mengondisikan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebagai pemenang sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.

Dalam melancarkan aksinya, Fadia dan keluarganya diduga menerima aliran dana sebesar Rp19 miliar dari nilai kontrak pengadaan tersebut. Dari total uang tersebut, sebanyak Rp13,7 miliar dinikmati langsung oleh Fadia—yang juga dikenal sebagai mantan penyanyi lagu anak-anak Cik Cik Bum Bum—dan keluarganya.

Sementara itu, sebesar Rp2,3 miliar mengalir kepada Direktur PT RNB yang juga asisten rumah tangga (ART)-nya, Rul Bayatun, sedangkan sisa Rp3 miliar lainnya berupa tunai yang belum sempat dibagikan saat OTT terjadi. (Antara)

Baca Juga: Rupiah Melemah, Prabowo Beri Restu BI Jalankan 7 Jurus Penyelamatan Ini

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Jamaah haji Embarkasi Padang Gelombang II mulai diterbangkan langsung ke Jeddah. Simak rincian keberangkatan Kloter 12 d...

news | 15:35 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa putuskan tidak menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya terseret dakwa...

news | 15:15 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto meminta penerima beasiswa LPDP Angkatan 273 untuk memberikan dampak nyata bagi kemajuan I...

news | 14:34 WIB

Mensos Saifullah Yusuf membentuk tim khusus yang dipimpin Wamensos untuk menyelidiki polemik pengadaan sepatu Sekolah Ra...

news | 13:07 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kecewa laga Persija vs Persib batal di GBK. Simak alasan keamanan dan lokasi terbaru ...

news | 13:00 WIB

AS menetapkan Iran sebagai ancaman terbesar di Timur Tengah dalam dokumen strategi terbaru. Simak perkembangan terkini k...

news | 12:18 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Cebu, Filipina, untuk menghadiri KTT Ke-48 ASEAN. Didampingi sejumlah menteri, Pre...

news | 12:08 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak polisi segera menangkap AS (52), tersangka kekerasan seksual terhadap pu...

news | 09:38 WIB

PPIH siapkan fasilitas buggy car dan mobil khusus disabilitas untuk menyambut jemaah haji gelombang II di Bandara Jeddah...

news | 08:45 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman langsung mencabut izin distributor pupuk subsidi nakal hanya dalam 10 menit usai menerima lap...

news | 07:15 WIB