DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak evaluasi total aturan daycare di Indonesia menyusul kasus kekerasan anak di Yogyakarta. Simak usulan solusinya.

Elara | MataMata.com
Senin, 27 April 2026 | 12:33 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap praktik tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia. Hal ini merespons mencuatnya kasus kekerasan terhadap sejumlah anak di daycare "Little Aresha", Yogyakarta.

Abdullah menegaskan bahwa meski jumlah daycare yang tercatat mencapai ribuan, ia menilai belum seluruhnya memenuhi standar perizinan, prosedur operasional (SOP), maupun kualitas yang memadai.

"Saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan," ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/4).

Sebagai perbandingan, Abdullah mencontohkan praktik di negara-negara Nordik seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark. Di sana, daycare dikelola dengan aturan ketat dan menjadi bagian integral dari sistem perlindungan serta pendidikan anak oleh negara.

Untuk meningkatkan keamanan di Indonesia, ia mengusulkan adanya mekanisme profiling atau screening penyedia layanan yang dapat diakses orang tua melalui platform digital.

Selain itu, Abdullah mendorong negara untuk hadir melalui pemberian subsidi pada sektor ini sebagai bentuk tanggung jawab pemenuhan hak hidup layak bagi balita.

Terkait insiden di Yogyakarta, legislator yang membidangi urusan hukum ini mengecam keras tindakan keji yang terjadi. Ia menilai perbuatan tersebut melanggar hukum dan mencederai rasa kemanusiaan.

"Saya meminta aparat penegak hukum menindak maksimal seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku, pengelola, maupun pendiri daycare tersebut," tegasnya.

Tak hanya soal hukum, Abdullah juga mendesak instansi terkait untuk segera memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami anak dan orang tua korban. (Antara)

Baca Juga: KSP Muhammad Qodari Buka Suara Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mendes PDT Yandri Susanto mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang tidak menaikkan harga BBM subsidi demi menjaga bia...

news | 16:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pengendalian sampah nasional dalam 3 tahun. TPST BLE Banyumas akan dijadikan...

news | 16:45 WIB

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menjamin target bebas sampah 2028 tercapai di hadapan Presiden Prabowo. Simak inovas...

news | 16:40 WIB

PPIH Arab Saudi imbau jamaah calon haji Indonesia bijak atur waktu ibadah di Masjidil Haram. Hindari dehidrasi dan heat ...

news | 16:37 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan Rp4 triliun untuk memperbaiki 1.800 perlintasan kereta api di Jawa pasca-kecela...

news | 12:53 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pasokan BBM nasional stabil di atas standar minimum. Pemerintah siapkan strateg...

news | 12:22 WIB

Kelangkaan obat di Iran mencapai titik kritis setelah 25 fasilitas farmasi, termasuk pabrik obat kanker, hancur akibat s...

news | 12:15 WIB

PT KAI menjamin kompensasi dan seluruh biaya pengobatan 38 korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Be...

news | 08:15 WIB

PT KAI membatalkan sejumlah perjalanan KA Jarak Jauh relasi Bandung-Jakarta akibat tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Sta...

news | 07:00 WIB

Anggota Komisi IV DPR Rajiv mengapresiasi stok beras nasional yang tembus 5 juta ton, rekor tertinggi dalam sejarah. Swa...

news | 06:00 WIB