Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata

Kemenhaj meminta jemaah haji melaporkan pungutan liar dan melarang KBIHU menawarkan paket wisata ilegal. Jemaah juga wajib membawa Kartu Nusuk selama di Tanah Suci.

Elara | MataMata.com
Senin, 27 April 2026 | 15:47 WIB
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata

Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata

matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta jemaah calon haji untuk proaktif melaporkan indikasi pungutan biaya tidak resmi selama penyelenggaraan ibadah haji. Penegasan ini bertujuan untuk menjamin kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

"Bagi jemaah, jangan segan-segan melaporkan segala bentuk pungutan biaya yang tidak seharusnya," ujar Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Maria menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyelenggaraan haji tahun ini harus memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan. Oleh karena itu, Kemenhaj memberikan peringatan keras kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

"Kemenhaj menegaskan kepada KBIHU untuk tidak melakukan pungutan, termasuk penawaran paket-paket wisata dengan memanfaatkan jemaah," tegasnya.

Menurut Maria, fokus utama jemaah saat ini adalah menjalankan rangkaian ibadah dengan tenang dan menjaga kondisi fisik demi menyongsong puncak haji. Kemenhaj pun meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku agar penyelenggaraan haji berjalan aman dan bebas dari praktik yang merugikan.

Selain masalah pungutan, pemerintah juga mengingatkan jemaah calon haji yang telah tiba di Madinah untuk selalu membawa Kartu Nusuk saat keluar dari hotel. Kartu ini merupakan akses resmi sekaligus identitas wajib bagi jemaah selama di Arab Saudi.

"Kartu Nusuk berisi informasi data diri dan lokasi pemondokan melalui sistem kode batang (barcode). Tanpa kartu ini, jemaah akan ditolak memasuki kawasan tertentu, terutama di Makkah," tambah Maria.

Pemerintah mengimbau jemaah untuk selalu mengenakan kartu tersebut ke mana pun mereka pergi guna memudahkan pengawasan dan memberikan perlindungan maksimal selama masa operasional haji. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenko Pangan siapkan program Desa Tematik Perikanan di 40.000 lokasi. Targetkan produksi 1,2 juta ton ikan, suplai MBG...

news | 17:47 WIB

KPK memanggil anak anggota DPR Anwar Sadad sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Simak daftar len...

news | 15:21 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perluasan perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat ...

news | 13:53 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penguatan keselamatan transportasi laut menyusul rentetan kecelakaan kapal di awal 2...

news | 13:15 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto membantah tegas isu hoaks terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut akan mematik...

news | 12:18 WIB