KPK Sebut Khalid Basalamah dan Sejumlah Biro Haji Telah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imbau PIHK lain segera kooperatif.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 24 April 2026 | 06:00 WIB
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah (kiri) duduk saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). KPK melakukan pemeriksaan kepada Khalid Basalamah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah (kiri) duduk saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). KPK melakukan pemeriksaan kepada Khalid Basalamah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tidak hanya datang dari pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB). Sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji lainnya juga dilaporkan telah menyerahkan uang kepada penyidik.

Khalid Basalamah diketahui merupakan pemilik biro perjalanan PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.

"KPK tidak hanya menerima pengembalian uang dari saudara KB saja, namun juga terdapat pengembalian dari PIHK-PIHK lainnya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Meski demikian, Budi menyebutkan masih ada pihak dari biro haji tertentu yang hingga kini belum mengembalikan uang terkait pengisian kuota haji tersebut. Terkait hal ini, lembaga antirasuah memberikan peringatan agar pihak-pihak terkait segera bersikap kooperatif.

"KPK mengimbau kepada asosiasi atau PIHK lain agar mengikuti para saksi yang sudah kooperatif memberikan keterangan serta mengembalikan uang hasil dari pengisian kuota haji ini," tegas Budi.

Perjalanan Kasus Kasus ini bermula pada 9 Agustus 2025 saat KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun anggaran 2023-2024. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, kerugian negara dalam skandal ini mencapai Rp622 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka utama. Pada 9 Januari 2026, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex resmi menyandang status tersangka. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Selain unsur pemerintah, KPK juga menyasar pihak swasta. Pada 30 Maret 2026, dua tersangka baru ditetapkan, yakni Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.

Sementara itu, pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sejauh ini tidak ditetapkan sebagai tersangka meski sempat menjalani masa pencegahan ke luar negeri. (Antara)

Baca Juga: Aldy Riva dan Alexander Nicholi Asal AS, Temukan Teknologi IT Canggih 'Anodyne'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB