Menaker: Perusahaan Wajib Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Belakang Pendidikan

Menaker Yassierli meminta perusahaan menyesuaikan tugas peserta magang nasional dengan latar belakang pendidikan, terutama bagi lulusan S1 agar kompetensi mereka terasah optimal.

Elara | MataMata.com
Kamis, 23 April 2026 | 09:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau pelaksanaan Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau pelaksanaan Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan agar perusahaan menyesuaikan penugasan peserta program magang nasional dengan latar belakang pendidikan mereka. Hal ini bertujuan agar proses pembelajaran berjalan efektif dan mampu meningkatkan kompetensi peserta secara optimal.

"Penyesuaian ini penting agar peserta magang mendapatkan pengalaman belajar yang relevan. Jangan sampai kompetensi yang mereka miliki tidak terasah karena tugas yang tidak sesuai," ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Yassierli menyoroti masih adanya temuan di lapangan di mana peserta magang lulusan sarjana (S1) justru diberikan tugas yang tidak mencerminkan tingkat pendidikannya. Menurutnya, lulusan S1 seharusnya mendapatkan tanggung jawab yang lebih strategis dan sesuai dengan kemampuan analisis mereka.

"Untuk lulusan S1, sebaiknya diberikan tugas yang lebih menggambarkan tingkat pendidikannya. Perusahaan perlu memperbaiki kondisi ini agar program magang tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi sarana peningkatan kualitas SDM," tegasnya.

Selain menyentil perusahaan, Menaker juga mengingatkan 100 ribu peserta magang nasional untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan serius. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai bekal sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja yang kompetitif.

Sebagai informasi, program magang nasional saat ini tengah berjalan secara bertahap. Untuk Tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Peserta yang menuntaskan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat resmi. Sementara itu, bagi peserta yang mengikuti program lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan, akan tetap diberikan surat keterangan sebagai bukti pengalaman kerja.

"Sertifikat ini adalah aset bagi peserta untuk menunjukkan kesiapan kerja mereka secara lebih meyakinkan di mata industri," pungkas Yassierli. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB