Mendikdasmen Bakal Sanksi Pengawas TKA yang Main TikTok hingga Merokok Saat Ujian

Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan sanksi bagi pengawas TKA yang melanggar aturan, termasuk oknum yang Live TikTok dan merokok saat ujian berlangsung. Cek daftar lengkapnya di sini.

Elara | MataMata.com
Senin, 20 April 2026 | 12:00 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) saat ditemui wartawan usai meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) saat ditemui wartawan usai meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Matamata.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pengawas, proktor, maupun penyelia Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terbukti melanggar aturan. Langkah ini diambil guna menjaga integritas penyelenggaraan ujian nasional.

"Mereka yang melanggar nanti kita berikan sanksi dan catatan khusus," ujar Abdul Mu'ti usai meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin (20/4).

Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data nasional yang mencakup nama pengawas, lokasi, hingga jenis pelanggaran yang dilakukan. Ia menyayangkan adanya oknum yang justru tidak disiplin saat menjalankan tugas negara.

"Kami sudah ada datanya. Misalnya, ada pengawas yang melakukan live video, ada yang merokok; kami punya nama dan asal sekolahnya," lanjutnya.

Mengenai bentuk sanksi, Mendikdasmen menjelaskan bahwa hukuman akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran. Sanksi terberat adalah pelarangan menjadi pengawas ujian di masa mendatang.

"Jika pelanggarannya berat, kami tidak akan memberikan kesempatan lagi untuk menjadi pengawas tahun depan. Namun, untuk pelanggaran ringan yang masih bisa diperbaiki, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Mu'ti.

Berdasarkan data kementerian, beberapa nama pengawas dan sekolah yang terbukti melanggar aturan selama TKA jenjang SMP antara lain:

  • Sulaiman (SMP Swasta Islam Attadhomunul Islam, Sampang): Melakukan live TikTok dan merokok saat ujian.
  • Krisman Dohona (SMPN 1 Gunung Sitoli): Mengunggah foto soal TKA ke Facebook.
  • Yeppi Wardhana (SMPN 1 Manisrenggo, Klaten): Melakukan live TikTok saat ujian.
  • Maimun (SMPN 3 Samudera, Aceh Utara): Melakukan live TikTok saat ujian.
  • Aswita Yosefa Manalu (SMP 6 PSKD, Depok): Mengunggah gambar layar soal ke Facebook.

Selain individu, sejumlah sekolah juga tercatat melakukan pelanggaran melalui akun resmi lembaga, yakni MTs NW Borotumbuh (Lombok Timur) yang melakukan live TikTok, serta SMPN 2 Cilaku (Cianjur) yang mengunggah gambar layar ujian dan kode soal di Facebook. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengawali kunker di Papua Tengah dengan atribut adat. Agenda utama meliputi peninjauan Ban...

news | 11:43 WIB

Anggota Komisi I DPR Yudha Novanza Utama meminta pemerintah segera siapkan rencana darurat untuk lindungi 934 WNI di Leb...

news | 10:30 WIB

Pakar ekonomi UGM dan Unima menilai kenaikan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026 sebagai langkah koreksi wajar di te...

news | 09:15 WIB

Kementerian Kebudayaan peringati 71 tahun KAA. Menbud Fadli Zon tekankan pentingnya budaya untuk perdamaian dunia dan us...

news | 08:15 WIB

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menekankan pentingnya harmoni nasional dan daerah usai mengikuti retret Lemhannas 2026...

news | 07:15 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani persilakan warga cek stok beras di gudang. Per April 2026, cadangan beras nasional menc...

news | 06:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman sebut ekspor CPO RI melonjak 26,40% di awal 2026. Indonesia kini kuasai 60% pasar sawit dunia...

news | 12:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan 503 Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang. Dalam arahannya, Prabowo menekankan pent...

news | 12:31 WIB

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf melantik PPIH Embarkasi 2026. Ia menekankan perlindungan bagi jamaah lansia, integritas petu...

news | 12:28 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan mendorong kolaborasi riset dengan kampus dan mengumumkan pembangunan rice mill modern di Ban...

news | 12:25 WIB