Kemenhaj: Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda Tahun Ini, Waspada Tawaran Haji Ilegal

Kemenhaj menegaskan Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini. Wamenhaj Dahnil Anzar ingatkan masyarakat waspada modus penipuan haji tanpa antre.

Elara | MataMata.com
Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun ini. Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk tawaran keberangkatan haji instan yang menggunakan jenis visa tersebut.

“Tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas, visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (9/4).

Dahnil mengungkapkan, maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial patut dicurigai sebagai modus penipuan atau praktik haji ilegal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenhaj bersama Polri tengah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Satgas ini memiliki mandat utama untuk menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural.

“Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” tegas Dahnil.

Ia menjelaskan bahwa saat ini hanya ada dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yakni Haji Reguler dan Haji Khusus. Di luar dua skema tersebut, Kemenhaj memastikan prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” katanya menambahkan.

Terkait durasi tunggu, Dahnil memaparkan bahwa masa tunggu haji reguler saat ini berkisar di angka 26 tahun. Angka ini diklaim lebih singkat dibandingkan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 50 tahun di beberapa wilayah. Sementara itu, untuk haji khusus, masa tunggu berada di kisaran enam tahun.

Dahnil juga menyoroti istilah ‘Haji Tenol’ atau klaim keberangkatan cepat tanpa antrean sebagai indikasi kuat praktik ilegal. Ia memastikan pemerintah terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya merasionalisasi masa tunggu.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran yang tidak masuk akal. Calon jamaah diminta memastikan pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian materiil maupun potensi masalah hukum di kemudian hari. (Antara)

Baca Juga: Menko Muhaimin: Stok Pangan Nasional di Era Presiden Prabowo Terbesar dalam Sejarah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko PM Muhaimin Iskandar mengklaim stok pangan nasional di era Presiden Prabowo saat ini adalah yang terbesar dalam se...

news | 16:20 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pembukaan lowongan kerja Bea Cukai khusus lulusan SMA pada April 2026....

news | 15:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan membangun pusat pengolahan (refinery) untuk mengubah kelapa sawit dan minyak jelantah men...

news | 15:15 WIB

Presiden Prabowo berkomitmen menjaga rasio utang RI di level 40% dan defisit APBN 3%. Simak proyeksi ekonomi triwulan I-...

news | 11:32 WIB

Ketua Relawan PRIDE Anthony Leong menegaskan kritik kepada Presiden Prabowo harus lewat koridor konstitusi demi menjaga ...

news | 11:24 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana pastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) transparan dan diawasi ketat melalui mek...

news | 11:00 WIB

Indonesia dan India jajaki kerja sama pendidikan tinggi bisnis. Fokus pada program MBA, riset AI, dan transformasi digit...

news | 10:15 WIB

China menjadi tuan rumah pertemuan trilateral dengan Pakistan dan Afghanistan di Urumqi guna meredam konflik berdarah di...

news | 09:15 WIB

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf pastikan kenaikan biaya penerbangan haji akibat harga avtur tidak akan dibebankan kepa...

news | 06:00 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti hampir 700 bencana alam yang terjadi di awal 2026. Ia mendesak pemerintah memberika...

news | 15:15 WIB