Kemenhaj: Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda Tahun Ini, Waspada Tawaran Haji Ilegal

Kemenhaj menegaskan Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini. Wamenhaj Dahnil Anzar ingatkan masyarakat waspada modus penipuan haji tanpa antre.

Elara | MataMata.com
Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun ini. Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk tawaran keberangkatan haji instan yang menggunakan jenis visa tersebut.

“Tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas, visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (9/4).

Dahnil mengungkapkan, maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial patut dicurigai sebagai modus penipuan atau praktik haji ilegal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenhaj bersama Polri tengah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Satgas ini memiliki mandat utama untuk menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural.

“Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” tegas Dahnil.

Ia menjelaskan bahwa saat ini hanya ada dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yakni Haji Reguler dan Haji Khusus. Di luar dua skema tersebut, Kemenhaj memastikan prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” katanya menambahkan.

Terkait durasi tunggu, Dahnil memaparkan bahwa masa tunggu haji reguler saat ini berkisar di angka 26 tahun. Angka ini diklaim lebih singkat dibandingkan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 50 tahun di beberapa wilayah. Sementara itu, untuk haji khusus, masa tunggu berada di kisaran enam tahun.

Dahnil juga menyoroti istilah ‘Haji Tenol’ atau klaim keberangkatan cepat tanpa antrean sebagai indikasi kuat praktik ilegal. Ia memastikan pemerintah terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya merasionalisasi masa tunggu.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran yang tidak masuk akal. Calon jamaah diminta memastikan pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian materiil maupun potensi masalah hukum di kemudian hari. (Antara)

Baca Juga: Menko Muhaimin: Stok Pangan Nasional di Era Presiden Prabowo Terbesar dalam Sejarah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Nuklir NPT berakhir tanpa kesepakatan. Sekjen PBB Antonio Guterres ungkap kekecewaa...

news | 13:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan di tengah konflik geopolitik global s...

news | 13:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta Kabinet Merah Putih menghentikan pembangunan kantor mewah dan mengalihkan...

news | 13:51 WIB

China kritik keras rencana Jepang menaikkan anggaran pertahanan hingga 5 persen PDB dan menolak pengerahan sistem rudal ...

news | 13:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung panen raya udang di BUBK Kebumen dengan Maung Garuda. Proyek strategis ini s...

news | 11:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat literasi digital dan mengaudit pemblokiran situs judi online s...

news | 13:27 WIB

Kementerian ESDM mencatat PNBP sektor minerba tembus Rp56 triliun per 15 Mei 2026 berkat hilirisasi proyek smelter Freep...

news | 13:24 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons langsung demonstrasi JMI terkait dugaan penyimpangan pengadaan Program Makan Bergizi...

news | 13:18 WIB

Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemlu RI dan pemerintah Turki dalam membebaskan 9 WNI relawan kemanusiaan Ga...

news | 12:00 WIB

Kementerian HAM menyiapkan program beasiswa peliputan dan penguatan perlindungan bagi jurnalis sepanjang 2026 demi mengi...

news | 11:32 WIB