Gaji Awal Tembus Rp50 Juta, Mahkamah Agung Ternyata Masih Kekurangan 1.600 Hakim

Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut Mahkamah Agung (MA) kekurangan 1.600 hakim dan terancam pensiun massal. Gaji hakim baru kini capai Rp50 juta per bulan.

Elara | MataMata.com
Selasa, 14 Juli 2026 | 17:33 WIB
Gaji Awal Tembus Rp50 Juta, Mahkamah Agung Ternyata Masih Kekurangan 1.600 Hakim

Gaji Awal Tembus Rp50 Juta, Mahkamah Agung Ternyata Masih Kekurangan 1.600 Hakim

matamata.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung (MA) saat ini masih kekurangan sekitar 1.600 hakim. Pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan peradilan ini dinilai mendesak untuk segera diatasi.

Hal tersebut disampaikan Muzani usai menggelar pertemuan dengan Ketua MA Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7).

"Jumlah hakim yang sekarang diharapkan untuk bisa mengisi kekurangan ada 1.600 hakim," kata Muzani.

Kekurangan ini semakin mendesak mengingat MA kini juga dihadapkan pada ancaman pensiun massal. Muzani memaparkan, dari total sekitar 8.600 hakim yang ada di pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi, setengahnya sudah memasuki usia senja.

"Sekitar 50 persen hakim saat ini telah berusia 55 tahun. Artinya, dalam lima hingga 10 tahun yang akan datang mereka harus sudah menghadapi masa pensiun. Karena itu, tantangan berikutnya adalah persoalan SDM hukum," tegasnya.

Menurut Muzani, rekrutmen tidak bisa dilakukan secara instan. Apabila proses seleksi hakim baru dilakukan tahun ini, mereka diperkirakan baru bisa bertugas pada 2029 karena harus melewati serangkaian proses pendidikan dan pelatihan yang panjang.

Tantangan krisis SDM ini, lanjut Muzani, menuntut solusi strategis demi menjaga kualitas peradilan. "Penguatan lembaga negara itu artinya penguatan cabang-cabang kekuasaan negara, yang berarti penguatan negara secara keseluruhan," ujarnya.

Selain krisis SDM, pertemuan antara pimpinan MPR dan MA tersebut juga menyinggung isu independensi anggaran MA. Saat ini, alokasi anggaran MA berkisar di angka 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Muzani menilai sudah saatnya lembaga peradilan memiliki skema anggaran yang lebih independen untuk mengawal tegaknya kekuasaan kehakiman. Meski porsinya masih kecil, ia mengapresiasi bahwa besaran anggaran tersebut kini telah diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan hakim yang signifikan.

Sebagai daya tarik, Muzani menyebutkan bahwa gaji hakim yang baru bertugas saat ini bisa mencapai sekitar Rp50 juta per bulan. Ia berharap nominal yang kompetitif ini mampu menarik minat putra-putri terbaik bangsa.

"Kondisi ini diharapkan dapat menarik para lulusan terbaik dari fakultas hukum untuk berkarier dan mengabdi sebagai hakim," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Pimpinan MPR RI dan Mahkamah Agung (MA) menggelar silaturahmi kebangsaan untuk menegaskan komitmen menjaga supremasi huk...

news | 14:12 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak dalam jangka menengah. Kemenkeu pilih pe...

news | 12:12 WIB

Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Ketua Komisi III Habiburokhman tegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset tetap berjalan d...

news | 11:55 WIB

DPP Partai Golkar meminta semua pihak menyetop politisasi kasus dugaan korupsi batu bara PLTU dan membantah tudingan PDI...

news | 11:35 WIB

Tiga pekerja tewas di proyek PT Moya Indonesia akibat dugaan kelalaian K3. Said Iqbal desak penegakan hukum dan evaluasi...

news | 08:32 WIB