Mendagri Sebut Program 3 Juta Rumah Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Tito Karnavian tegaskan dukungan penuh pada program BSPS dan 3 juta rumah. Ia menyebut suksesnya program hunian jadi indikator keberhasilan kepala daerah.

Elara | MataMata.com
Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya/aa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya/aa

Matamata.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi terhadap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia menilai program tersebut sangat mulia karena menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat kurang mampu sekaligus menjadi penggerak ekonomi di daerah.

Dukungan tersebut ditegaskan Mendagri usai menghadiri Peluncuran Program BSPS Nasional Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (31/3/2026). Acara ini merupakan kolaborasi lintas sektor antara Kementerian PKP, BP Tapera, Pemkab Tangerang, serta lembaga keuangan seperti BRI, PNM, dan SMF.

"Saya all out mendukung Menteri PKP. Sebagai Mendagri, tugas saya adalah membina pemerintah daerah untuk menyukseskan program tiga juta rumah inisiasi Presiden Prabowo Subianto," ujar Tito dalam keterangan resminya.

Tito menekankan bahwa salah satu indikator utama keberhasilan seorang kepala daerah adalah kemampuannya menurunkan angka kemiskinan. Menurutnya, sektor perumahan adalah kunci karena merupakan kebutuhan primer rakyat.

"Program perumahan ini harus ditangkap oleh kepala daerah agar mereka juga berhasil. Kolaborasi ini bukan hanya menyelesaikan masalah hunian, tapi juga kontribusi nyata bagi Indonesia," lanjutnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolri ini menjelaskan bahwa proyek perumahan rakyat menciptakan dampak ekonomi berganda (multiplier effect). Sektor UMKM, toko material bangunan, hingga perbankan akan ikut bergerak karena adanya perputaran uang di ekosistem perumahan.

"Usaha material akan hidup, perbankan dapat nasabah baru, dan UMKM bergerak semua karena kegiatan perumahan ini," jelas Tito.

Dalam agenda tersebut, hadir pula Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang.

Mendagri memastikan pihaknya akan terus mengawal realisasi program ini di seluruh pelosok tanah air agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (Antara)

Baca Juga: Arya Saloka Bintangi Sinetron 'Terikat Janji', Aparatur Negara Nyamar jadi Tukang Ketoprak Misterius

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB