OJK: Insentif Galangan Kapal Jadi Katalis Positif bagi Industri Asuransi

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull dan cargo. Aset asuransi kini tembus Rp1.214 triliun.

Elara | MataMata.com
Selasa, 31 Maret 2026 | 08:15 WIB
Suasana aktivitas di kawasan PT IKI Makassar yang memiliki potensi untuk mendapatkan layanan asuransi. ANTARA/Suriani Mappong

Suasana aktivitas di kawasan PT IKI Makassar yang memiliki potensi untuk mendapatkan layanan asuransi. ANTARA/Suriani Mappong

Matamata.com - Pemerintah tengah menyiapkan rangkaian insentif fiskal dan regulasi untuk memperkuat daya saing industri galangan kapal nasional. Kebijakan ini diyakini tidak hanya memacu sektor maritim, tetapi juga menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri asuransi di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa kemudahan tersebut bertujuan menekan biaya produksi dan meningkatkan permintaan pembangunan kapal dalam negeri.

"Sinergi kebijakan ini membuat OJK optimistis industri asuransi akan semakin berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di sektor maritim nasional," ujar Ogi dalam keterangan resminya yang diterima di Makassar, Selasa (31/3/2026).

Ogi menjelaskan, peningkatan aktivitas di galangan kapal membuka peluang baru bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk spesifik.

Beberapa lini usaha yang diprediksi akan terkerek naik antara lain asuransi marine hull (perlindungan badan kapal), marine cargo (perlindungan barang), serta asuransi terkait operasional pembangunan kapal.

Menurutnya, kebutuhan akan perlindungan risiko akan tumbuh selaras dengan intensitas proyek di galangan. Hal ini memperkuat peran industri asuransi dalam menjaga keberlanjutan usaha di sektor laut.

"Dengan meningkatnya aktivitas di sektor maritim, industri asuransi dapat berperan menyediakan perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha," tambahnya.

Optimisme ini didukung oleh performa industri yang solid. Data OJK per Januari 2026 mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.214,82 triliun, tumbuh 5,96 persen secara tahunan (year on year).

Pertumbuhan signifikan juga terlihat pada perolehan premi asuransi umum dan reasuransi, yang menjadi modal kuat untuk melakukan ekspansi ke sektor maritim. (Antara)

Baca Juga: KPK Sebut Ketum Kesthuri Diduga Alirkan 406 Ribu Dolar AS ke Stafsus Eks Menag Yaqut

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB