Kemenkeu Kaji Penambahan Layer Baru Cukai Rokok, Fokus Tekan Peredaran Ilegal

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mendalami rencana penambahan layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan ruang bagi pelaku

Elara | MataMata.com
Kamis, 12 Maret 2026 | 06:35 WIB
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Matamata.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mendalami rencana penambahan layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal agar beralih ke jalur legal.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman teknis. Menurutnya, pendekatan hukum tetap menjadi landasan utama dalam pengkajian kebijakan ini.

“Ini sedang dalam tahap kajian dan pendalaman secara teknis. Pendekatannya tetap adalah pendekatan hukum,” ujar Febrio dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3).

Febrio mengungkapkan, kajian ini juga merespons maraknya peredaran rokok ilegal. Sepanjang tahun lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tercatat menyita sekitar 1,5 miliar batang rokok ilegal. Tren ini menunjukkan eskalasi signifikan pada awal tahun 2026.

"Pada dua bulan pertama tahun ini saja, penindakan sudah tumbuh di atas 100 persen atau dua kali lipat. Fokus utama dari Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan tim adalah penegakan hukum," tegasnya.

Selain aspek hukum, pemerintah turut mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja di industri hasil tembakau. Febrio menyebut pemerintah membuka peluang bagi produsen yang selama ini beroperasi secara ilegal untuk masuk ke sistem legal dengan memenuhi kewajiban cukai yang berlaku.

“Kami sedang mengkaji apakah akan dibuka ruang untuk itu, namun syarat mutlaknya adalah aktivitas ilegal harus hilang. Dengan begitu, pelaku usaha bisa membayar cukai sesuai ketentuan dengan tarif yang wajar,” tambah Febrio.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan data penindakan yang masif hingga Februari 2026. Tercatat sebanyak 2.872 kali penindakan dilakukan oleh DJBC, naik 44,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari ribuan penindakan tersebut, otoritas berhasil mengamankan 369 juta batang rokok ilegal. Angka ini melonjak tajam sebesar 106,8 persen secara tahunan (year-on-year). (Antara)

Baca Juga: Menteri UMKM Berikan Relaksasi KUR dan Bunga 0 Persen untuk Pelaku Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB