Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni desak Polri dan BNN usut tuntas peredaran Tramadol di Jakarta Timur menyusul aksi warga melempar petasan ke toko obat.

Elara | MataMata.com
Selasa, 10 Maret 2026 | 10:30 WIB
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol di wilayah Jakarta Timur.

Sahroni menegaskan bahwa peredaran Tramadol di lingkungan pemukiman sangat berbahaya, baik dari sisi kesehatan maupun dampak ekonomi bagi masyarakat.

"Saya minta agar kepolisian bergerak lebih cepat mengakomodasi laporan terkait penjualan Tramadol ini. Efeknya bisa memicu ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran; jika ada laporan, langsung tindak," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dorong BNN Masukkan Tramadol ke Golongan Psikotropika Guna menekan angka peredaran dari hulu, Sahroni mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengkaji ulang status hukum Tramadol agar dimasukkan ke dalam kategori psikotropika.

Menurutnya, label tersebut akan memberikan wewenang lebih kuat bagi BNN dan Polri dalam mengawasi serta menindak peredaran obat tersebut secara intensif.

"Kalau sudah dideklarasikan (sebagai psikotropika), tentu pencegahannya akan lebih ketat. Di sisi lain, polisi jangan hanya menutup warungnya saja, tapi usut juga siapa pemilik dan pemasok besarnya. Rantai distribusinya harus diputus," tegas Politisi Partai NasDem tersebut.

Respons Atas Aksi Massa di Pasar Rebo Desakan ini muncul menyusul viralnya video aksi warga yang melempari sejumlah toko diduga penjual Tramadol dengan petasan di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Warga melakukan aksi nekat tersebut sebagai bentuk protes karena laporan mereka kepada pihak kepolisian diduga tidak kunjung mendapatkan tindak lanjut. Sahroni pun mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif mengawasi lingkungannya, namun ia berharap inisiatif tersebut segera diambil alih oleh penegakan hukum yang resmi.

"Inisiatif masyarakat dalam menindak penyakit masyarakat harus mendapat perhatian serius dari aparat. Jangan sampai warga merasa harus bergerak sendiri karena laporan mereka diabaikan," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Putin: Rusia Tingkatkan Pasokan Minyak dan Gas ke Mitra Tepercaya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB