Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik 2026

Menag Nasaruddin Umar siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik yang buka 24 jam selama mudik Lebaran 2026. Cek fasilitas gratis dan aturan takbiran saat Nyepi di Bali di sini.

Elara | MataMata.com
Selasa, 03 Maret 2026 | 10:00 WIB
Arsip - Pemudik sepeda motor beristirahat di Masjid Jami An Nur, Karawang, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa

Arsip - Pemudik sepeda motor beristirahat di Masjid Jami An Nur, Karawang, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa

Matamata.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan masjid-masjid di sepanjang jalur mudik akan dibuka 24 jam untuk mendukung kelancaran arus mudik Idulfitri 1447 H. Secara nasional, sebanyak 6.859 posko "Masjid Ramah Pemudik" telah disiapkan untuk melayani masyarakat.

"Ribuan masjid tersebut akan difasilitasi pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet, hingga ketersediaan air wudu. Kami juga menyediakan fasilitas pengisian daya gawai (cas HP), area istirahat, serta air minum dan makanan ringan gratis bagi pemudik," ujar Menag di Jakarta, Selasa (3/3).

Nasaruddin menegaskan bahwa keterlibatan kementeriannya adalah bentuk pengabdian masyarakat sekaligus ladang amal saleh demi memastikan tradisi mudik berjalan aman dan manusiawi. Untuk memperkuat layanan ini, Kemenag juga meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026.

Program EMI bertujuan menjadikan masjid sebagai rumah singgah yang humanis dan inklusif. Pelaksanaan ekspedisi ini akan dimulai pada H-7 hingga H+7 Lebaran, tepatnya pada 13-29 Maret 2026, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memetakan masjid transit di jalur rawan kemacetan dan pelabuhan.

Toleransi Nyepi dan Idulfitri di Bali Menag juga memberikan perhatian khusus pada kesiapan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali yang jatuh pada 19 Maret 2026, berdekatan dengan perkiraan Idulfitri.

Jika Idulfitri jatuh pada 20 Maret 2026, Menag menjelaskan bahwa malam takbiran di Bali tetap diperbolehkan namun dengan aturan ketat.

"Takbiran dilaksanakan secara terbatas, tanpa pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, dan dengan penerangan minimal sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian," jelasnya.

Namun, apabila hasil sidang isbat menetapkan Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing tanpa bersinggungan langsung.

"Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus mudik dengan nyaman. Masjid kini menjadi bagian penting dari pusat pelayanan publik," pungkas Menag. (Antara)

Baca Juga: Mentan Amran Instruksikan BRMP Perkuat Kemandirian Pangan di Timur Indonesia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 dan mengajak umat Kristiani mendoakan perdamaian serta k...

news | 18:20 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB