Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga

Kemenag segera bentuk Ditjen Pesantren untuk kelola 42 ribu lembaga secara mandiri. Simak progres Perpres dan manfaatnya bagi penguatan ekonomi pesantren.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Februari 2026 | 16:00 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag

Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan persiapan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Struktur setingkat Eselon I ini nantinya akan memayungi dan mengelola lebih dari 42 ribu pesantren yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan efisiensi birokrasi.

Selama ini, urusan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis), yang juga harus mengurusi madrasah (RA hingga MA) serta perguruan tinggi keagamaan.

"Cakupan kerjanya sangat besar. Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur," ujar Suyitno dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/2).

Saat ini, pembentukan Ditjen baru tersebut tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama yang tengah dalam proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara.

Suyitno optimistis regulasi tersebut segera rampung karena pembentukan Ditjen Pesantren sudah lama menjadi aspirasi komunitas pesantren.

Menurutnya, keberadaan Ditjen tersendiri bukan sekadar penambahan birokrasi, melainkan langkah strategis untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.

"Pesantren tidak hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Jika dikelola lebih fokus, dampaknya akan terasa pada penguatan ekonomi pesantren dan pembangunan sosial di daerah," tambahnya.

Dengan jumlah lembaga yang mencapai puluhan ribu, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan dapat mempercepat distribusi program kerja serta memastikan afirmasi anggaran menjadi lebih tepat sasaran hingga ke wilayah terpencil. (Antara)

Baca Juga: DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming Raka melepas 150 alumni LPDP Pejuang Digital untuk mempercepat transformasi teknologi di sekola...

news | 09:38 WIB

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras di Tambun Bekasi. Pelaku PBU mengaku dendam sejak 2018 karena masalah sep...

news | 09:15 WIB

Kemensos menyalurkan bantuan Rp11,70 miliar untuk korban bencana di Agam, Sumbar. Bantuan mencakup jaminan hidup Rp1,45 ...

news | 08:15 WIB

KPK dalami aliran uang pendaftaran perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Enam saksi d...

news | 07:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB