Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan ancam sanksi bagi unit usaha nakal.

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 Februari 2026 | 15:15 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq membersihkan sampah sebagai bagian dari langkah memimpin langsung aksi nyata penanganan darurat sampah melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) di Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2/2026) ANTARA/HO-KLH

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq membersihkan sampah sebagai bagian dari langkah memimpin langsung aksi nyata penanganan darurat sampah melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) di Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2/2026) ANTARA/HO-KLH

Matamata.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah untuk konsisten melakukan penanganan sampah di wilayah masing-masing.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI).

Menteri Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan dan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

"Seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta konsisten melakukan pembersihan lingkungan. Selain edukasi, penguatan penegakan hukum wajib dilakukan," ujar Hanif dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (5/2).

Soroti Darurat Sampah di Tangerang Selatan Pernyataan ini disampaikan Hanif usai memimpin aksi bersih-bersih yang melibatkan 4.000 personel gabungan di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2).

Ia mengungkapkan data yang mengkhawatirkan: timbulan sampah di Kota Tangerang Selatan mencapai 1.029 ton per hari.

Ironisnya, dari jumlah tersebut, sebanyak 428 ton atau sekitar 41,54 persen belum terkelola dengan baik. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan besar yang memerlukan respons cepat.

"Langkah tegas diperlukan. Kami akan memberlakukan pemberian sanksi kepada unit usaha dan kawasan permukiman yang sebenarnya secara kapasitas mampu mengelola sampahnya sendiri, namun belum melaksanakannya," tegas Hanif.

Target Sampah Terkelola 100 Persen pada 2029 Menteri Hanif menekankan bahwa sinergi tanpa sekat antara pusat, daerah, dan sektor swasta sangat krusial demi mencapai target penyelesaian sampah 100 persen pada tahun 2029.

Strategi jangka panjang kementerian akan difokuskan pada pengolahan sampah langsung dari sumbernya serta peningkatan infrastruktur daerah.

Baca Juga: Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa

Melalui Gerakan Indonesia ASRI, pemerintah ingin membangun budaya tata kelola daerah yang disiplin, bukan sekadar agenda seremonial.

"Penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan akan menjadi instrumen utama kami untuk memastikan target lingkungan yang bersih dan berkelanjutan segera terwujud," tutupnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB