Indra Kenz Resmi Diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan, Mengaku Lega: dari Awal Saya Kooperatif

Indra Kenz berharap diberi kelancaran menjalani proses hukum yang saat ini dihadapi.

Ade Wismoyo | MataMata.com
Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:44 WIB
Indra Kesuma alias Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Indra Kesuma alias Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Matamata.com - Tersangka penipuan praktik binary option Indra Kenz telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (24/6/2022). Hal ini dilakukan menyusul sudah lengkapnya berkas atau P21.

Datang dengan kawalan penyidik, Indra Kenz sempat mengabarkan kondisi terkininya usai ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Baik, saya baik," ujar Indra, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)
Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

Indra Kenz kemudian mengucap syukur karena perkara praktek binary option yang membuatnya jadi tersangka segera disidangkan.

"Saya lega sudah tahap dua," kata dia.

Indra Kenz juga memastikan akan bersikap kooperatif selama persidangan hingga hakim menetapkan vonis hukuman.

"Pasti. Kan dari awal saya juga kooperatif, menjawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab," kata dia.

Terakhir, Indra Kenz berharap diberi kelancaran menjalani proses hukum yang saat ini dihadapi.

"Semoga bisa cepat selesai," ucap crazy rich asal Medan ini.

Sebagai pengingat, Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. Dari situ, terungkap banyak korban yang sudah alami kerugian.

Baca Juga: Tri Suaka Laporkan Dyrga Dadali ke Polisi, Terkait Cover Lagu Tanpa Izin?

Indra Kenz. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Indra Kenz. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Pemilik nama asli Indra Kesuma dituding melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang lewat praktek binary option di platform Binomo.

Dari hasil pemeriksaan, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022. Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.

Selain dijadikan tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga menyita aset Indra Kenz yang diduga didapat dari kegiatan binary option. Diantaranya seperti satu mobil Tesla warna biru, satu mobil Ferrari California, 4 bidang tanah dan bangunan, 2 jam tangan, 1 HP merk iPhone 13 Pro warna emas serta tumpukan uang senilai Rp1,1 miliar. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak