Menkeu: Pembentukan BUMN Baru oleh Danantara Lebih Untung ketimbang Investasi Obligasi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembentukan PT Perminas oleh Danantara lebih menguntungkan APBN dibanding investasi obligasi karena mengurangi beban bunga.

Elara | MataMata.com
Kamis, 29 Januari 2026 | 13:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (29/1/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (29/1/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai pembentukan BUMN baru, PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), oleh Danantara memberikan keuntungan lebih besar bagi pemerintah. Langkah ini dianggap lebih strategis dibandingkan jika Danantara menempatkan dana kelolaannya pada obligasi negara.

Menurut Purbaya, investasi melalui pembentukan BUMN akan memberikan dampak ekonomi riil yang lebih luas. Di sisi lain, langkah ini mampu mengurangi beban pembayaran bunga yang harus ditanggung APBN akibat penjualan obligasi.

"Danantara punya dana besar. Saya ingat tahun ini ada sekitar Rp166 triliun di Danantara Investment Management (DIM) yang mau diinvestasikan. Kalau masuk ke bond (obligasi) pemerintah lagi, artinya ruang geraknya masih terbatas," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1).

Ia menjelaskan, jika Danantara membeli obligasi pemerintah, maka negara tetap berkewajiban membayar kupon atau bunga kepada Danantara. Padahal, dana tersebut pada dasarnya bersumber dari lingkup pemerintah sendiri. Oleh karena itu, pembentukan PT Perminas dinilai sebagai langkah yang jauh lebih efisien.

"Tentu lebih untung. Kalau investasi ke obligasi, saya (pemerintah) membayar bunga untuk uang yang dulunya punya saya juga. Jika Danantara membentuk BUMN, itu langsung menggerakkan ekonomi. Justru itu yang diharapkan dari kehadiran Danantara," tegas Menkeu.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pengelolaan tambang emas Martabe yang selama ini dipegang PT Agincourt Resources akan dialihkan ke PT Perminas.

“Dialihkan ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional yang baru kami bentuk,” ujar Dony dalam acara bertajuk “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Rabu (28/1).

Dony menegaskan bahwa Perminas merupakan entitas yang berbeda dari holding industri pertambangan MIND ID. Pengalihan ini bertujuan agar aset dan lini bisnis strategis tersebut berada langsung di bawah struktur koordinasi Danantara guna percepatan pertumbuhan ekonomi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB