Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!

Rocky Gerung bela Dokter Tifa di Polda Metro Jaya. Sebut penelitian ijazah Presiden ke-7 Jokowi sesuai prosedur akademis dan bukan bentuk penghinaan.

Elara | MataMata.com
Selasa, 27 Januari 2026 | 16:15 WIB
Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Refly Harun saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Refly Harun saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Matamata.com - Akademisi Rocky Gerung menegaskan bahwa penelitian ijazah yang dilakukan oleh Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah sesuai dengan prosedur akademis. Pernyataan ini disampaikan Rocky saat hadir sebagai saksi ahli yang meringankan bagi kubu Roy Suryo dkk di Polda Metro Jaya.

"Sesuai prosedur. Jangan bilang menyalahi, tidak ada pidananya di situ. Orang meneliti, bahkan kalau kasus ini belum selesai, ya teliti saja terus," ujar Rocky usai memberikan keterangan kepada penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1).

Rocky, yang mengaku sering mengajar metodologi di berbagai instansi, menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil Dokter Tifa sudah memenuhi persyaratan prosedural akademis dan dilakukan secara transparan.

Tolak Sangkaan Penghinaan Terkait penetapan Dokter Tifa sebagai tersangka atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rocky menilai hal tersebut hanyalah reaksi berlebihan dari pendukung mantan presiden tersebut.

"Ya, tersangka karena dianggap menghina. Tidak menghina, mana ada penelitian yang isinya menghina? Kan itu intinya," tegas Rocky.

Saat ditanya mengenai peluang restorative justice dalam kasus ini, Rocky enggan berkomentar jauh. Ia menyatakan fokus kehadirannya murni untuk membedah sisi ilmiah. "Tidak ada urusan dengan restorative justice. Urusan perdamaian itu urusan akhirat," kelakarnya.

Dalami Fungsi Kecurigaan dalam Ilmu Pengetahuan Dalam pemeriksaan yang berlangsung singkat tersebut, Rocky mengaku dicecar sekitar tujuh hingga sepuluh pertanyaan. Fokus pertanyaan penyidik berkisar pada keahliannya mengenai metodologi yang digunakan Dokter Tifa.

Rocky menekankan bahwa kehadirannya bertujuan menjelaskan fungsi metode dalam sebuah penelitian, termasuk peran "kecurigaan" sebagai pemantik pengetahuan.

"Saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan," pungkasnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Rocky Gerung hadir menjadi ahli meringankan untuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI. (Antara)

Baca Juga: Tak Jadi di Bawah Kementerian, DPR Putuskan Polri Tetap Langsung di Bawah Kendali Presiden

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB