KPK Periksa Ketum Hiswana Migas Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM), pada Senin (5/1/2026).

Elara | MataMata.com
Senin, 05 Januari 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA/Rio Feisal)

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM), pada Senin (5/1/2026).

Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap RM selaku Ketua Umum DPP Hiswana Migas sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, pihak KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari keterangan Rachmad.

Sebagai informasi, kasus ini mulai mencuat ke publik saat KPK mengumumkan kenaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada September 2024. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas lengkap mereka baru diumumkan secara bertahap.

Salah satu tersangka yang telah dikonfirmasi adalah Elvizar (EL). Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

Menariknya, EL juga terjerat dalam kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT PCS.

Hingga Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus digitalisasi SPBU ini telah memasuki tahap akhir. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB