Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban yang menyasar sejumlah wilayah. Ratusan rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB
Tim gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Jpr.)

Tim gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Jpr.)

Matamata.com - Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban yang menyasar sejumlah wilayah. Ratusan rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

"Operasi penertiban dilakukan bersama Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, serta unsur TNI-Polri," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto didampingi Sekretaris Satpol PP dan Damkar Jepara Sapan di Jepara, Kamis.

Menurut Edy, pelaksanaan operasi dilakukan secara serentak dengan membagi petugas ke dalam tiga regu berdasarkan wilayah sasaran, yakni wilayah utara, tengah, dan selatan Kabupaten Jepara.

Di wilayah utara, petugas menemukan 51 bungkus rokok ilegal dari tiga toko yang berada di Desa Bumiharjo dan Desa Pendem. Sementara itu, regu yang bertugas di wilayah tengah berhasil mengamankan 10 bungkus rokok ilegal dari satu toko di Desa Wonorejo.

Adapun jumlah temuan terbanyak berasal dari wilayah selatan. Dari dua toko di Desa Bringin, petugas menyita sebanyak 390 bungkus rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Edy menegaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal serta dampak kerugian negara yang ditimbulkan.

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberi pemahaman agar pedagang lagi menjual barang tersebut," katanya.

Petugas Bea Cukai Kudus Ody Fein menjelaskan bahwa seluruh rokok ilegal yang disita akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus dan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara sebelum dimusnahkan.

"Sepanjang 2025, Bea Cukai Kudus telah melaksanakan pemusnahan rokok ilegal sebanyak tiga kali," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selain tindakan penyitaan dan sosialisasi, langkah hukum dapat ditempuh apabila ditemukan pelanggaran berulang. Pemilik toko yang kembali kedapatan menyimpan rokok ilegal berpotensi dipanggil ke Kantor Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia

Selain operasi pasar, kegiatan penertiban juga disertai dengan penempelan stiker sosialisasi Gerakan Gempur Rokok Ilegal di toko-toko yang menjadi sasaran operasi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah mempercepat Program BSPS (bedah rumah) dengan target 400 ribu unit di 2026. Simak strategi Menteri PKP Maruar...

news | 14:53 WIB

Produk kopi Indonesia sukses meraup potensi transaksi hingga Rp66 miliar di ajang World of Coffee Bangkok 2026. Pasar Th...

news | 13:42 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat RUU Perampasan Aset, namun kini keputus...

news | 13:37 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming tiba di Gorontalo untuk membuka PENAS XVII 2026 dan meninjau PSN Bendungan Bulango Ulu ...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok selama libur sekolah 2...

news | 11:15 WIB

Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono meminta masyarakat waspada terhadap hoaks dan adu domba. Ia juga membantah terlibat...

news | 10:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerbitan surat utang Panda Bonds senilai 1 miliar dolar AS tahun ini demi perk...

news | 09:15 WIB

CIO Danantara Pandu Sjahrir menyebut perdamaian AS dan Iran berdampak positif bagi ekonomi RI, terutama stabilitas fiska...

news | 08:15 WIB

Mensos sekaligus Sekjen PBNU Gus Ipul mengadukan media siber Suara Merdeka ke Dewan Pers terkait artikel opini negatif. ...

news | 07:15 WIB

Kejagung resmi menyita satu unit Toyota Alphard milik tersangka Asep Yusuf Soemantri terkait kasus korupsi tata kelola p...

news | 06:15 WIB