Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban yang menyasar sejumlah wilayah. Ratusan rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB
Tim gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Jpr.)

Tim gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Jpr.)

Matamata.com - Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban yang menyasar sejumlah wilayah. Ratusan rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

"Operasi penertiban dilakukan bersama Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, serta unsur TNI-Polri," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto didampingi Sekretaris Satpol PP dan Damkar Jepara Sapan di Jepara, Kamis.

Menurut Edy, pelaksanaan operasi dilakukan secara serentak dengan membagi petugas ke dalam tiga regu berdasarkan wilayah sasaran, yakni wilayah utara, tengah, dan selatan Kabupaten Jepara.

Di wilayah utara, petugas menemukan 51 bungkus rokok ilegal dari tiga toko yang berada di Desa Bumiharjo dan Desa Pendem. Sementara itu, regu yang bertugas di wilayah tengah berhasil mengamankan 10 bungkus rokok ilegal dari satu toko di Desa Wonorejo.

Adapun jumlah temuan terbanyak berasal dari wilayah selatan. Dari dua toko di Desa Bringin, petugas menyita sebanyak 390 bungkus rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Edy menegaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal serta dampak kerugian negara yang ditimbulkan.

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberi pemahaman agar pedagang lagi menjual barang tersebut," katanya.

Petugas Bea Cukai Kudus Ody Fein menjelaskan bahwa seluruh rokok ilegal yang disita akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus dan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara sebelum dimusnahkan.

"Sepanjang 2025, Bea Cukai Kudus telah melaksanakan pemusnahan rokok ilegal sebanyak tiga kali," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selain tindakan penyitaan dan sosialisasi, langkah hukum dapat ditempuh apabila ditemukan pelanggaran berulang. Pemilik toko yang kembali kedapatan menyimpan rokok ilegal berpotensi dipanggil ke Kantor Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia

Selain operasi pasar, kegiatan penertiban juga disertai dengan penempelan stiker sosialisasi Gerakan Gempur Rokok Ilegal di toko-toko yang menjadi sasaran operasi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menilai, keterlibatan Generasi Z dengan gagasan kreatif dan berpikir di...

news | 18:00 WIB

Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 November 2025 mencapai Rp444,9 tr...

news | 17:00 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan keterlibatan aktif perempuan sebagai kekuatan utama dalam up...

news | 16:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan subsidi dan kompensasi dengan total nilai mencapai Rp345,1 tri...

news | 15:00 WIB

Pemerintah China membantah tudingan telah memasok persenjataan kepada Kamboja terkait bentrokan perbatasan terbaru denga...

news | 13:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Jawa Timur menjadi motor utama dalam pencapaian swasemb...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Desa Salare...

news | 11:16 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penurunan signifikan transaksi judi daring men...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener M...

news | 07:00 WIB

Final trailer film TIMUR garapan Iko Uwais resmi dirilis, siap tayang 18 Desember 2025....

news | 21:09 WIB