Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban yang menyasar sejumlah wilayah. Ratusan rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB
Tim gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Jpr.)

Tim gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Jpr.)

Matamata.com - Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban yang menyasar sejumlah wilayah. Ratusan rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

"Operasi penertiban dilakukan bersama Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, serta unsur TNI-Polri," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto didampingi Sekretaris Satpol PP dan Damkar Jepara Sapan di Jepara, Kamis.

Menurut Edy, pelaksanaan operasi dilakukan secara serentak dengan membagi petugas ke dalam tiga regu berdasarkan wilayah sasaran, yakni wilayah utara, tengah, dan selatan Kabupaten Jepara.

Di wilayah utara, petugas menemukan 51 bungkus rokok ilegal dari tiga toko yang berada di Desa Bumiharjo dan Desa Pendem. Sementara itu, regu yang bertugas di wilayah tengah berhasil mengamankan 10 bungkus rokok ilegal dari satu toko di Desa Wonorejo.

Adapun jumlah temuan terbanyak berasal dari wilayah selatan. Dari dua toko di Desa Bringin, petugas menyita sebanyak 390 bungkus rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Edy menegaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal serta dampak kerugian negara yang ditimbulkan.

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberi pemahaman agar pedagang lagi menjual barang tersebut," katanya.

Petugas Bea Cukai Kudus Ody Fein menjelaskan bahwa seluruh rokok ilegal yang disita akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus dan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara sebelum dimusnahkan.

"Sepanjang 2025, Bea Cukai Kudus telah melaksanakan pemusnahan rokok ilegal sebanyak tiga kali," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selain tindakan penyitaan dan sosialisasi, langkah hukum dapat ditempuh apabila ditemukan pelanggaran berulang. Pemilik toko yang kembali kedapatan menyimpan rokok ilegal berpotensi dipanggil ke Kantor Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia

Selain operasi pasar, kegiatan penertiban juga disertai dengan penempelan stiker sosialisasi Gerakan Gempur Rokok Ilegal di toko-toko yang menjadi sasaran operasi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Momen akrab Presiden Prabowo Subianto saat mengizinkan 300 pelajar Forum OSIS Jabar keliling Istana dan melihat jajar ke...

news | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa laporkan APBN kuartal I 2026 defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB). Pendapatan negara Rp574,9 ...

news | 15:00 WIB

Nadiem Makarim absen dari sidang kasus korupsi Chromebook senilai Rp2,18 triliun karena sakit. Simak detail dakwaan dan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendesak perusahaan hilirisasi tambang untuk serius memberdayakan UMKM lokal dan tidak...

news | 13:15 WIB

Menperin Agus Gumiwang menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas skema insentif kendaraan listrik guna memperku...

news | 13:00 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmennya untuk menggerakk...

news | 12:15 WIB

Presiden AS Donald Trump mengeklaim Iran mulai terbuka untuk berunding di tengah operasi 'Project Freedom' di Selat Horm...

news | 11:15 WIB

Menpora Erick Thohir mendorong transformasi SEA Games menjadi ajang standar Olimpiade dalam SEA Ministerial Meeting 2026...

news | 10:29 WIB

Bapanas perkuat intervensi harga pangan pasca-Lebaran 2026. Simak langkah pemerintah atasi deflasi harga ayam dan telur ...

news | 09:15 WIB

Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto berencana gugat LHP BPK kasus korupsi LNG ke PTUN karena dinilai ilegal dan ...

news | 08:00 WIB