Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penurunan signifikan transaksi judi daring menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi praktik ilegal tersebut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:15 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditemui usai menghadiri acara Perayaan Natal APJATEL 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). ANTARA/Farhan Arda Nugraha/am.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditemui usai menghadiri acara Perayaan Natal APJATEL 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). ANTARA/Farhan Arda Nugraha/am.

Matamata.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penurunan signifikan transaksi judi daring menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi praktik ilegal tersebut.

“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi daring sepanjang 2025 hingga kuartal ketiga tercatat mencapai Rp155 triliun. Angka tersebut turun 57 persen dibandingkan tahun 2024. Meutya menilai capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menyebut, data PPATK tersebut semakin menguatkan klaim keberhasilan pemerintah dalam menekan praktik judi daring di Indonesia.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegasnya.

Meski demikian, Meutya memastikan upaya pemerintah tidak berhenti pada capaian saat ini. Pemerintah akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan penindakan terhadap seluruh bentuk aktivitas judi daring.

Langkah tersebut dilakukan dengan mempersempit ruang gerak pelaku, mulai dari sisi konten, infrastruktur digital, hingga aliran dana.

Ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia.

“Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa total perputaran dana judi online pada 2025 mencapai Rp155,4 triliun, turun drastis dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp359,8 triliun.

Baca Juga: Akses Jalan KKA Aceh UtaraBener Meriah Kembali Normal, Mobilitas Warga Pulih

Selain itu, PPATK juga mencatat penurunan signifikan jumlah pemain judi online. Pada 2025, jumlah pemain tercatat sebanyak 3,1 juta orang, atau turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB