Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu

Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu, Senin (15/12).

Elara | MataMata.com
Senin, 15 Desember 2025 | 07:00 WIB
Unggahan yang menampilkan foto Jokowi tunjukan ijazahnya ke publik. Faktanya, foto tersebut merupakan hasi AI. (Facebook)

Unggahan yang menampilkan foto Jokowi tunjukan ijazahnya ke publik. Faktanya, foto tersebut merupakan hasi AI. (Facebook)

Matamata.com - Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu, Senin (15/12).

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Rivai berharap gelar perkara khusus tersebut dapat menjawab seluruh persoalan yang diajukan para tersangka, sehingga proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap persidangan melalui penuntut umum.

Ia menegaskan, gelar perkara khusus tidak dapat membahas materi pembelaan para tersangka. Menurutnya, hal itu hanya bisa diuji di hadapan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 312 KUHP.

“Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan,” ujar Rivai.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan akan menggelar perkara khusus atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada Senin (15/12).

“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12).

Budi menjelaskan, gelar perkara khusus tersebut akan melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian. “Hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” katanya.

Pihak internal yang hadir antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta Divisi Hukum Polri. Sementara dari unsur eksternal, di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, dan pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Baca Juga: Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton

“Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya,” kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah resmi menerbitkan Permendag No 11 Tahun 2026 untuk membatasi impor gandum, kacang, hingga buah pir demi melin...

news | 08:41 WIB

Pemerintah kucurkan Rp57 miliar untuk 122 program riset kampus melalui Program Bestari Saintek 2026. Fokus pada pangan, ...

news | 16:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mencapai swasembada energi paling lambat tahun 2029. Selain energi, Peme...

news | 15:15 WIB

Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan jumlah komisi DPR jadi acuan ambang batas parlemen. Simak skema 13 kursi untuk ...

news | 14:30 WIB

PT KAI mengonfirmasi jumlah korban meninggal dunia insiden Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang. Simak update...

news | 13:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan perbaikan 288 ribu sekolah hingga 2028 dan digitalisasi ruang kelas dengan smart b...

news | 13:03 WIB

Kemenkum tegaskan penggunaan lagu tema ajang olahraga untuk nobar dan konten digital wajib miliki lisensi. Simak aturan ...

news | 11:45 WIB

Kemen Ekraf berkolaborasi dengan TikTok Shop dan Tokopedia dalam program STARt x Genmatic untuk mendigitalisasi 1.200 UM...

news | 09:55 WIB

Kemenkum tegaskan larangan pembajakan siaran olahraga dan siap ambil langkah hukum tegas bagi pelanggar individu maupun ...

news | 09:15 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang menewaskan 15 orang menjadi momentum evaluasi ...

news | 07:15 WIB