Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu

Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu, Senin (15/12).

Elara | MataMata.com
Senin, 15 Desember 2025 | 07:00 WIB
Unggahan yang menampilkan foto Jokowi tunjukan ijazahnya ke publik. Faktanya, foto tersebut merupakan hasi AI. (Facebook)

Unggahan yang menampilkan foto Jokowi tunjukan ijazahnya ke publik. Faktanya, foto tersebut merupakan hasi AI. (Facebook)

Matamata.com - Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu, Senin (15/12).

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Rivai berharap gelar perkara khusus tersebut dapat menjawab seluruh persoalan yang diajukan para tersangka, sehingga proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap persidangan melalui penuntut umum.

Ia menegaskan, gelar perkara khusus tidak dapat membahas materi pembelaan para tersangka. Menurutnya, hal itu hanya bisa diuji di hadapan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 312 KUHP.

“Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan,” ujar Rivai.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan akan menggelar perkara khusus atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada Senin (15/12).

“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12).

Budi menjelaskan, gelar perkara khusus tersebut akan melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian. “Hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” katanya.

Pihak internal yang hadir antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta Divisi Hukum Polri. Sementara dari unsur eksternal, di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, dan pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Baca Juga: Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton

“Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya,” kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pemudik hubungi Hotline 110 jika ada gangguan keamanan. Polri juga gunakan S...

news | 14:52 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa s...

news | 14:49 WIB

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia menegaskan posisi Saudi yang memilih jalur diplomasi dalam konflik Timur Tengah dan men...

news | 12:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada para pengusaha batu bara dan minyak sawit mentah (Crude Palm...

news | 07:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan kondisi ketahanan pangan nasional yang menguat signifikan kepa...

news | 06:45 WIB

Ahli forensik Rismon Sianipar mengakui keaslian ijazah Jokowi dan Gibran setelah penelitian 3 bulan. Ia mengajak Roy Sur...

news | 16:38 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerima kunjungan Director of Public Policy Meta untuk Asia Te...

news | 16:34 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan defisit APBN 2026 bisa tembus di atas 3 persen PDB akibat lonjakan harga miny...

news | 14:15 WIB

Momen hangat Wapres Gibran Rakabuming memeluk Rismon Sianipar di Istana usai permohonan maaf terkait isu ijazah Jokowi. ...

news | 13:15 WIB

KPK ungkap modus Gus Alex (Stafsus Menag) yang arahkan pejabat Kemenag longgarkan aturan haji T0. Kerugian negara mencap...

news | 12:00 WIB