Kuota LPG 3 Kg Ditambah untuk Nataru, Pemerintah Pastikan Tak Bebani APBN

Pemerintah memastikan penambahan kuota LPG bersubsidi 3 kilogram untuk kebutuhan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 28 November 2025 | 06:00 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Matamata.com - Pemerintah memastikan penambahan kuota LPG bersubsidi 3 kilogram untuk kebutuhan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Menurut Bahlil, tambahan pasokan tidak membutuhkan anggaran baru karena harga minyak mentah dunia, termasuk Indonesian Crude Oil Price (ICP), berada di bawah asumsi APBN 2025.

"Nggak ada penambahan anggaran, karena harga ICP dunia turun. Karena alokasi kita dalam APBN 2025 itu kan Rp82 triliun, sementara realisasi dengan menambah 350 ribu metrik ton itu nggak sampai Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77–78 triliun," ujar Bahlil.

Ia menegaskan, penambahan pasokan masih sesuai ruang fiskal dan tidak melampaui batas anggaran yang ditetapkan.

Kuota LPG subsidi tahun 2025 ditetapkan sebesar 8,16 juta metrik ton. Namun, pemerintah menyetujui penambahan 350 ribu metrik ton untuk menjaga ketersediaan selama periode Nataru.

"Ini untuk menjaga antisipasi kebutuhan Nataru sehingga saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan tahun baru... Insya Allah clear menyangkut dengan LPG, jadi nggak ada masalah," ujarnya.

Dalam rapat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan persetujuan atas tambahan kuota tersebut. Ia memastikan penyesuaian tidak menambah tekanan anggaran karena harga gas global juga tengah menurun.

"Jadi, kira-kira ini subsidi untuk LPG itu kan dari sisi volume-nya mungkin akan melebihi (saat Nataru). Tapi, karena harganya turun, kalau kita penuhi pun tidak melebihi anggaran tahun 2025," katanya.

Purbaya menambahkan, meski volume subsidi berpotensi meningkat, total belanja masih berada dalam batas wajar. Penambahan kuota hanya berlaku untuk tahun berjalan, sedangkan keputusan lanjutan untuk 2026 menunggu perkembangan harga energi global.(Antara)
 
 

Baca Juga: Kemlu Tegaskan Indonesia Tetap Jadi Rujukan Dunia dalam Praktik Toleransi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penguatan koperasi dan UMKM sebagai pilar Ekonomi Pancasila saat upacara...

news | 16:49 WIB

KPK menargetkan pelimpahan kasus korupsi kuota haji dengan tersangka eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dilakukan setelah mus...

news | 16:46 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mengajak Gen Z menjadikan Pancasila sebagai pedoman di era digital untuk menan...

news | 16:42 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan menyejukkan pada puncak perayaan Tri Suci W...

news | 16:38 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka melayat mantan Menhan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan sebelum dimakamkan secar...

news | 12:13 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Pancasila sebagai cetak biru ekonomi nasional saat upacara Hari Lahir Pa...

news | 12:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto melayat mendiang Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemhan sebelum menghadiri Upacara Hari L...

news | 10:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto melayat ke kantor Kemhan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Jenderal TNI (Purn) Rya...

news | 09:15 WIB

Wamenag Romo Muhammad Syafii optimistis tata kelola haji Indonesia semakin membaik berkat pembentukan Kementerian Haji d...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan revisi UU HAM Nomor 39 Tahun 1999 fokus pada perlindungan warga negara, bu...

news | 06:00 WIB