Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengecek pelayanan tatap muka Program Lapor Mas Wapres di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta. (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)
Matamata.com - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meminta agar peta jalan Program Lapor Mas Wapres (LMW) terus dimaksimalkan dan digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan nasional.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, di Jakarta, Kamis, dalam rangka evaluasi satu tahun pelaksanaan LMW sejak diluncurkan pada 11 November 2024.
"Beliau (Wapres Gibran, red) mengarahkan kepada kita untuk terus dioptimalkan peta jalan dari Lapor Mas Wapres ini sebagai muatan dalam memformulasi kebijakan," ujar Al Muktabar.
Selama periode satu tahun, terdapat 16.505 laporan masyarakat yang terekam melalui layanan tersebut. Aduan berasal dari berbagai wilayah dan mencakup isu pendidikan, sosial, lingkungan, hingga persoalan pertanahan.
Data hingga 10 November 2025 menunjukkan bahwa mayoritas pelaporan dilakukan melalui WhatsApp (66,07 persen), sementara sisanya melalui layanan tatap muka setelah registrasi di situs resmi lapormaswapres.id.
Al Muktabar menegaskan bahwa setiap laporan telah ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait agar aspirasi masyarakat memperoleh penanganan nyata.
Salah satu laporan yang berhasil ditindaklanjuti datang dari Dinda Rosita, mahasiswi Universitas Widyagama Malang, yang sempat terhenti kuliah selama tiga tahun karena kesulitan biaya dan kondisi ekonomi keluarga. Aduan tersebut dikirimkan melalui WhatsApp pada Februari 2025.
"Sekretariat Wapres kemudian meneruskan aduan itu kepada Pemkab Blitar untuk diverifikasi," katanya.
Hasil verifikasi menetapkan bahwa Dinda memenuhi syarat menerima bantuan. Baznas Kabupaten Blitar kemudian menyalurkan bantuan pendidikan langsung ke pihak kampus untuk memastikan ketepatan sasaran.
Lebih lanjut, Al Muktabar menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam merespons aspirasi publik dengan mengedepankan prinsip empati, keadilan, dan akuntabilitas.
Baca Juga: Fatwa MUI Soal Pajak Dinilai Berpotensi Ganggu Kemandirian Fiskal Daerah
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem digital menjadi prioritas agar proses koordinasi dan pelaporan dengan kementerian maupun lembaga terkait dapat berjalan lebih efektif.
Saat ini, sistem LMW tengah dikembangkan menjadi LMW 2.0 yang terintegrasi dengan platform SP4N LAPOR! sehingga pelimpahan laporan dan koordinasi lintas lembaga dapat berlangsung lebih cepat.
Ke depan, layanan ini ditargetkan memiliki tata kelola yang lebih baik, respons yang lebih cepat, serta pendekatan layanan yang lebih solutif dan humanis guna memperkuat kepercayaan publik. (Antara)