KAI Batasi Kapasitas Power Bank yang Boleh Dibawa Penumpang demi Keamanan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memberlakukan aturan baru terkait pembawaan dan penggunaan power bank selama perjalanan kereta api untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.

Elara | MataMata.com
Selasa, 25 November 2025 | 10:15 WIB
Penumpang di kereta api Sri Bilah.PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama perjalanan kereta api. ANTARA/Juraidi

Penumpang di kereta api Sri Bilah.PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama perjalanan kereta api. ANTARA/Juraidi

Matamata.com - PT Kereta Indonesia (KAI) resmi memberlakukan aturan baru terkait pembawaan dan penggunaan power bank selama perjalanan kereta api untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.

Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin di Medan, Senin, menjelaskan bahwa dalam ketentuan terbaru ini, penumpang hanya diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Rumus penghitungan kapasitas tersebut adalah: (kapasitas mAh × voltase) / 1.000.

Selama perjalanan, penumpang tetap dapat memakai power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, KAI menegaskan adanya larangan mengisi ulang daya power bank melalui stop kontak di dalam kereta.

“Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet dan laptop,” jelasnya.

Ia menambahkan, penumpang juga harus memastikan power bank dalam kondisi layak pakai—tidak rusak, tidak menggembung, serta memiliki label kapasitas yang jelas. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah KAI untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di kalangan pelanggan.

"Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik, termasuk power bank, secara bertanggung jawab," katanya.

Habibuddin menyebutkan, aturan tersebut merupakan bentuk komitmen KAI dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jasa.

Menurut dia, power bank kini menjadi perangkat penting bagi banyak penumpang untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya. Namun, penggunaannya tetap harus mematuhi batasan agar tidak menimbulkan risiko.

"Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," katanya. (Antara)

Baca Juga: DPR RI Distribusikan 98 Ton Bibit Jagung untuk Dongkrak Produksi di Muna dan Mubar

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen mengkaji matang wacana bahasa Prancis masuk kurikulum sekolah agar tidak mengorb...

news | 16:08 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan swasembada pangan adalah hak rakyat dan petani. Kerangka 33 regulasi disiapkan de...

news | 16:02 WIB

PLN menegaskan tarif listrik periode April-Juni 2026 tidak naik. Simak penjelasan PLN terkait tagihan netizen yang melon...

news | 15:56 WIB

Gerindra puji sikap elegan Megawati Soekarnoputri yang tetap hormati Presiden Prabowo meski tak berkoalisi, kontraskan d...

news | 13:47 WIB

Ratusan sopir ojol padati PN Jakarta Pusat demi dukung Nadiem Makarim yang jalani sidang pleidoi kasus korupsi Chromeboo...

news | 11:00 WIB

Kemenhaj menegaskan larangan membawa air zamzam di koper bagasi dan kabin pesawat bagi jamaah haji. Koper yang melanggar...

news | 10:30 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya membeberkan deretan capaian konkret kunjungan luar negeri Presiden Prabowo selama 1,5 tahun te...

news | 09:30 WIB

Presiden AS Donald Trump mengeklaim Israel dan Hizbullah sepakat menghentikan permusuhan. Trump menjamin Israel batal ki...

news | 08:30 WIB

Kebakaran hebat melanda pemukiman padat di Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan sekitar 250 rumah. Pemerintah gerak c...

news | 07:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman puji kualitas Marselino Ferdinan 'bagus banget' jelang laga melawan Oman di FIFA M...

news | 06:00 WIB