DPR Siap Sahkan Revisi KUHAP dalam Rapat Paripurna Selasa Pagi

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada rapat paripurna, Selasa (18/

Elara | MataMata.com
Selasa, 18 November 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi - Suasana Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Rapat yang dihadiri oleh 279 anggota DPR tersebut beragendakan pidato pembukaan masa persidangan oleh Ketua DPR dan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan tahun 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Ilustrasi - Suasana Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Rapat yang dihadiri oleh 279 anggota DPR tersebut beragendakan pidato pembukaan masa persidangan oleh Ketua DPR dan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR masa jabatan tahun 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Matamata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada rapat paripurna, Selasa (18/11).

Berdasarkan Agenda Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang diterima ANTARA, sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB. Pengesahan RUU KUHAP tercatat sebagai agenda kedua dalam rapat tersebut.

Keputusan ini diambil setelah Komisi III DPR RI menetapkan bahwa pembahasan RUU KUHAP telah selesai dan siap dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi undang-undang.

Sejumlah poin perubahan dalam revisi KUHAP mencakup penguatan peran advokat, perlindungan terhadap saksi, tersangka, dan korban, serta pengaturan mengenai keadilan restoratif (restorative justice).

Selain RUU KUHAP, rapat paripurna juga akan memuat penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2025.

Agenda lainnya ialah penyampaian pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sebagai RUU Usul DPR RI.

Selanjutnya, Komisi XI DPR RI dijadwalkan melaporkan hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025 sebelum dilakukan pengambilan keputusan.

Agenda penutup rapat paripurna adalah penetapan penyesuaian mitra komisi yang juga akan langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea d...

news | 15:15 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan stok BBM nasional aman dan harga BBM subs...

news | 14:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terbaru soal aturan WFH ASN Pemda setiap hari Jumat. Simak daftar layanan yang teta...

news | 13:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok telur ayam ras surplus dan harga stabil. Presiden Prabowo akui pantau harga tel...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto disambut pelukan hangat oleh Presiden Korsel Lee Jae-myung di Blue House. Simak agenda kunjung...

news | 11:27 WIB

Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM nasional berjalan lancar dan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak m...

news | 10:15 WIB

KPK fokus panggil biro haji (PIHK) untuk mengejar pemulihan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus korupsi kuo...

news | 09:30 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengecam keras pengeroyokan warga Aceh di Polda Metro Jaya. Ia meminta Kapolri usut...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin minta kebijakan WFH ASN setiap Jumat dievaluasi berkala agar tidak jadi ajang long...

news | 07:45 WIB

Indonesia menuntut PBB melakukan investigasi transparan atas serangan Israel di Lebanon yang menewaskan 3 prajurit TNI a...

news | 06:15 WIB